
POLISI mengecek tempat kejadian perkara (TKP) pencurian sebuah sepeda milik RS, 39, di parkiran Stasiun MRT Setiabudi Astra, Jakarta Selatan. Aksi pencurian itu terjadi pada Senin (14/4).
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi mengatakan RS telah melaporkan kejadian tersebut ke Kepolisian dengan laporan Nomor: LP/B/90/IV/2025/SPKT/Setiabudi/Res.Jaksel/Polda Metro Jaya.
Dia mengatakan sepeda berwarna biru itu sebelum hilang sudah dalam kondisi terkunci rantai yang berkode. Namun, ketika RS kembali dan akan mengambil sepeda miliknya ternyata sudah hilang di lokasi.
"Pelaku saat ini masih dalam penyelidikan," kata Nurma dikutip Antara, Rabu (16/4).
Kerugian yang ditaksir mencapai Rp3,3 juta dan sudah dilaporkan ke Polsek Metro Setiabudi Jakarta Selatan guna penyelidikan lebih lanjut. Pelaku disangkakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan yang ancamannya pidana penjara paling lama tujuh tahun.
Aksi pencurian itu viral di media sosial Instagram @lbj_jakarta. Seorang wanita yang menceritakan kehilangan sepeda miliknya di salah satu Stasiun MRT.
Dia mengatakan pihak MRT Jakarta telah membantu untuk pengecekan kamera pengawas (CCTV) dan wanita itu pada akhirnya memilih melapor ke Kepolisian. (Ant/P-4)