
POLDA Metro Jaya menggelar Operasi Berantas Jaya untuk memberantas praktik premanisme, pungutan liar (pungli), dan parkir liar yang meresahkan warga.
Dalam operasi gabungan yang dilaksanakan pada Selasa (13/5), petugas mengamankan 22 orang dari berbagai titik rawan di kawasan Kembangan, Jakarta Barat.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Twedy Aditya Bennyahdi mengatakan kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang merasa tidak nyaman dan tertekan akibat aktivitas pungli dan intimidasi yang dilakukan oknum tidak bertanggung jawab di kawasan permukiman dan pusat ekonomi.
"Kami tidak akan menolerir tindakan-tindakan yang merugikan masyarakat. Polri hadir untuk menjamin rasa aman dan menindak tegas setiap bentuk premanisme di wilayah hukum kami," kata Twedy, dikutip Rabu (14/5).
Personel gabungan terdiri dari Subdit Resmob, Jatanras, dan Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya, bersama jajaran Satreskrim, Satnarkoba, Satintelkam Polres Metro Jakarta Barat dan Unit Reskrim Polsek Kembangan, diturunkan langsung dalam operasi ini.
Adapun, lokasi penindakan mencakup kawasan parkir Gedung Pandora, Lippo Mall Puri, Bundaran CNI, dan beberapa titik lainnya yang kerap menjadi aduan masyarakat.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan bahwa pihaknya berkomitmen untuk terus memperkuat penegakan hukum terhadap segala bentuk premanisme dan pungli di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
"Kami ingin masyarakat merasakan langsung kehadiran Polri yang melindungi dan melayani," kata Ade Ary.
Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi tiga pilar keamanan (Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan Pemerintah Daerah) dalam melakukan edukasi kepada masyarakat agar tidak terlibat ataupun menjadi korban praktik premanisme.
Ade Ary mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor jika menemukan tindakan yang melanggar hukum di sekitarnya.
"Kami membuka saluran informasi seluas-luasnya. Jangan takut untuk melapor. Kami akan merespons setiap informasi yang masuk dan menindak dengan tegas. Keamanan adalah hak masyarakat dan kewajiban kami untuk mewujudkannya," ujarnya.
Dari operasi tersebut, sejumlah barang bukti turut diamankan, termasuk uang tunai hasil pungli, buku rekap iuran pedagang, karcis parkir, serta sejumlah unit ponsel.
Para terduga pelaku pun juga telah dilakukan pendataan dan diberikan pembinaan awal. Terhadap pelanggaran pidana akan diproses sesuai hukum yang berlaku. (Z-1)