Pentolan Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno Dipanggil KPK terkait Kasus Gratifikasi dan Pencucian Uang

2 weeks ago 16
Pentolan Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno Dipanggil KPK terkait Kasus Gratifikasi dan Pencucian Uang Ketua Umum Pemuda Pancasila (PP) Japto Soerjosoemarno.(Dok. MI)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil pentolan atau Ketua Umum Pemuda Pancasila (PP) Japto Soerjosoemarno sebagai saksi dalam kasus dugaan gratifikasi dan pencucian uang yang menjerat mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari. Japto diminta datang ke KPK besok, 26 Februari 2025.

“Benar akan diperiksa besok. Kalau tidak salah memang kita terjadwalnya begitu ya,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 25 Februari 2025.

Asep mengatakan, Japto belum memberikan konfirmasi kehadirannya sebagai saksi, besok. Dia diharap memenuhi panggilan penyidik.

“Ditunggu saja kehadirannya, hadir apa enggak, besok itu,” ucap Asep.

Dalam kasus ini, KPK sudah menyita 104 kendaraan. Rinciannya yakni 72 mobil dan 32 motor. Semua diyakini berkaitan dengan pencucian uang Rita. Namun, kendaraan itu belum dipindahkan ke Rupbasan KPK.

KPK juga menyita sebelas mobil dan uang dari kediaman Japto. KPK turut menyita tanah dan bangunan milik Rita yang tersebar di enam lokasi. Lalu, ada juga uang Rp6,7 miliar dan mata uang asing USD senilai Rp2 miliar yang diambil sementara oleh penyidik.

KPK sangat meyakini adanya penerimaan gratifikasi dan pencucian uang yang dilakukan Rita selama menjabat. Ratusan dokumen dan bukti elektronik menguatkan tuduhan itu. (H-3)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |