
GUBERNUR Sumatera Selatan (Sumsel) Herman Deru mengungkapkan tujuh program prioritas yang akan dijalankan dalam upaya percepatan kesejahteraan rakyat dan pembangunan di Sumsel. Hal tersebut ia sampaikan saat membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tahun 2025 dalam rangka Penyusunan RKPD Provinsi Sumsel Tahun 2026.
Herman menjelaskan memaparkan 7 program prioritas, yakni kualitas SDM yang berdaya saing melalui peningkatan kesehatan, pendidikan, IPTEK, keterampilan, peran perempuan, pemuda, keluarga dan penyandang disabilitas. Program kedua ialah ketahanan ekonomi berbasis sumber daya lokal yang berdaya saing dan berkelanjutan dalam kerangka ekonomi kerakyatan yang berkeadilan serta hilirisasi dan industrialisasi untuk meningkatkan pendapatan masyarakat.
Program selanjutnya ialah ketangguhan daerah dengan mendorong ketahanan pangan, energi, air, ekonomi hijau dan ekonomi biru. Lalu, pemerataan dan pembangunan infrastruktur yang terintegrasi antar kabupaten/kota serta pelayanan dasar yang berkualitas dan ramah lingkungan.
Kemudian, kesempatan berusaha dan lapangan kerja serta perlindungan sosial yang terjaga untuk menurunkan angka kemiskinan. Program keenam yakni penyelenggaraan tata kelola pemerintahan yang baik melalui peningkatan kapasitas dan kapabilitas aparatur, kapasitas fiskal, transparansi dan akuntabilitas serta pemanfaatan teknologi informasi menuju pelayanan publik yang berkualitas.
Terakhir ialah kehidupan beragama, seni dan budaya dalam masyarakat yang menjunjung tinggi toleransi, berorientasi pada kearifan lokal.
Menurut Herman, Musrenbang 2025 dalam rangka penyusunan RKPD adalah awal dari pembangunan daerah. Melalui RKPD ini diharapkan ada kesamaan pandangan, kesamaan gerak dan kesamaan aksi bagi Bupati/Walikota.
"Karena itu Bupati/Walikota di Sumsel harus tahu bahwa bingkai besar mereka adalah Sumsel dan Sumsel juga menuju bingkai besar nasional. Hal itu diistilahkan sebagai hierarki dalam pelaksanaan pembangunan," kata Herman melalui keterangannya, Selasa (29/4).
Herman mengatakan bahwa Musrenbang RKPD ini penting dilakukan setiap tahun dalam rangka penyusunan Perencanaan Pembangunan Provinsi Sumatera Selatan untuk satu tahun ke depan, sebagai amanat dari Undang-Undang Nomor 25 tahun 2004, tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.
"Setiap pekerjaan yang sukses selalu diawali rencana yang baik. Makanya kita harus melakukan rencana dan penyusunan ini dengan berbasis data. Rencana tanpa ada data hasilnya juga akan sporadis," ujar Herman.
Sementara itu, Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Restuardy Daud mengapresiasi dan berterima kasih kepada semua yang terlibat dalam dalam penyusunan RKPD 2026.
"Konsistensi ini, kami titipkan kepada jajaran Pemprov Sumsel sebagai wakil pusat di daerah untuk bersama-sama memfasilitasi proses pembinaan umum dan urusan pemerintahan 17 kab/kota agar rencana pembangunan kab/kota juga dapat disusun selaras dengan tema nasional maupun tema provinsi 2026," jelasnya. (H-3)