Pengelolaan Informasi yang Aman bukan Sekadar Kewajiban Teknis

3 hours ago 1
Pengelolaan Informasi yang Aman bukan Sekadar Kewajiban Teknis Ilustrasi.(123RF)

PRESIDEN Direktur NEC Indonesia, Joji Yamamoto, mengatakan pihaknya meyakini bahwa pengelolaan informasi yang aman bukan sekadar kewajiban teknis, juga sebagai tanggung jawab moral. 

Itu dia sampaikan setelah NEC Indonesia berhasil memperoleh sertifikasi ISO/IEC 27001:2022, standar internasional untuk Sistem Manajemen Keamanan Informasi (SMKI). Sertifikasi diberikan oleh Det Norske Veritas (DNV), lembaga sertifikasi yang dikenal luas dalam melakukan audit dan sertifikasi di berbagai sektor, termasuk keamanan informasi. 

"Sertifikasi ini mencerminkan komitmen kuat kami terhadap keamanan informasi sekaligus menjadi pendorong peningkatan kualitas layanan kami,” kata Joji dalam keterangannya, Kamis (24/4).

Pencapaian tersebut, sambung Joji,  memperkuat komitmen NEC Indonesia dalam menyediakan layanan teknologi informasi yang sesuai dengan standar internasional, berkualitas tinggi, dan mematuhi regulasi yang berlaku.

ISO/IEC 27001:2022 merupakan standar yang ditetapkan oleh International Organization for Standardization (ISO) dan International Electrotechnical Commission (IEC) untuk membantu organisasi membangun dan memelihara sistem manajemen keamanan informasi yang efektif. Standar ini bertujuan untuk mengurangi risiko kebocoran data, melindungi informasi sensitif, serta mendukung kepatuhan terhadap peraturan dan ketentuan hukum yang berlaku.

Joji sangat mengapresiasi seluruh tim yang telah berkontribusi dalam proses sertifikasi, dan menegaskan bahwa pencapaian ini mencerminkan standar tinggi serta kesiapan sistem manajemen di NEC Indonesia.

“NEC telah menunjukkan komitmen luar biasa dalam membangun kepercayaan terhadap sistem manajemen keamanan informasi mereka, baik secara internal maupun eksternal. Saya mengucapkan selamat kepada NEC atas pencapaian sertifikasi ISO/IEC 27001 di Indonesia,” ujar Mak Heng Chwin, Regional Manager untuk Business Assurance di DNV.

Proses sertifikasi ini mencakup evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan keamanan informasi, manajemen risiko, pengendalian teknis dan administratif, serta audit internal. Sertifikasi ini menjadi bukti nyata komitmen perusahaan dalam menjaga standar global di bidang keamanan informasi. 

Ke depan, NEC Indonesia berkomitmen untuk terus mempertahankan dan meningkatkan sistem keamanan informasinya seiring dengan semakin kompleksnya tuntutan digitalisasi. (I-3)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |