Penambahan Dana Parpol Bukan Panasea Korupsi Politik

6 hours ago 2
Penambahan Dana Parpol Bukan Panasea Korupsi Politik Ilustrasi.(MI)

KOORDINATOR Komite Pemilih Indonesia Jeirry Sumampow berpendapat penambahan dana bantuan kepada partai politik (parpol) dari APBN tidak akan berdampak langsung pada berkurangnya praktik korupsi yang dilakukan elite parpol. Pasalnya, tabiat korupsi oleh elite tidak memiliki kausalitas dengan bantuan dana dari negara kepada parpol.

"Korupsi marak karena lemahnya moralitas dan integritas serta lemahnya penegakan hukum, bukan semata karena kekurangan dana partai politik," ujarnya lewat keterangan tertulis yang diterima Media Indonesia, Jumat (22/5).

Pembenahan Parpol?

Alih-alih menambah besaran dana, penyelesaian korupsi di tubuh parpol justru seharusnya dilakukan lewat pembenahan etika, transparansi internal, dan komitmen antikorupsi yang tegas. 

"Saya kira, ketimbang mendorong dan mengusulkan penambahan bantuan partai politik, yang lebih mendesak adalah pembenahan nilai, budaya dan tata kelola keuangan  partai. Tanpa itu, bantuan negara hanya akan menjadi pelumas bagi mesin politik yang tidak transparan dan tidak akuntabel," jelas Jeirry.

Akar Masalah?

Pasalnya, masalah utama dalam pengelolaan dana partai selama ini adalah akuntabilitas dan transparansi. Selama parpol dan menerapkan prinsip akuntabilitas dan transparansi yang kuat, penambahan dana dari kas negara dinilai Jeirry belum penting dilakukan.

"Tanpa mekanisme akuntabilitas dan transparansi yang ketat, menurut saya, ruang politik transaksional justru tetap terbuka, bahkan bisa semakin marak, meskipun dana bantuan ditambah," terangnya.

Saat ini, bantuan negara kepada parpol adalah Rp1.000 per suara sah. Sebelumnya, Sekretaris Jenderal DPP Partai Gerindra Ahmad Muzani mengusulkan agar nilai dana itu ditambah menjadi Rp10 ribu per suara.

(Tri/P-3)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |