Pemkab Cirebon Perkuat Perlindungan untuk Penyandang Disabilitas

2 weeks ago 14
Pemkab Cirebon Perkuat Perlindungan untuk Penyandang Disabilitas Wakil Bupati Cirebon Agus Kurniawan Budiman bersama seorang penyandang disabilitas.(MI/NURUL HIDAYAH)

PEMERINTAH Kabupaten Cirebon berencana membentuk Layanan Unit Disabilitas (LUD) melalui Dinas Tenaga Kerja. LUD ini akan berfungsi sebagai wadah untuk membantu penyandang disabilitas dalam memperoleh pekerjaan yang sesuai dengan kemampuan mereka.  

"Nanti dari Disnaker akan ada layanan khusus untuk penyandang disabilitas. Ini penting agar mereka mendapatkan akses yang lebih mudah ke dunia kerja," tutur Wakil Bupati Cirebon,  Agus Kurniawan Budiman, Rabu (26/2).

Selain itu, lanjutnya, untuk memperkuat perlindungan bagi penyandang disabilitas, Pemkab Cirebon juga tengah mengkaji Peraturan Daerah (Perda) tentang Kesetaraan Kesempatan Kerja bagi Penyandang Disabilitas. Dengan adanya regulasi ini, nantinya perusahaan, termasuk sektor industri, akan diwajibkan menyediakan kuota khusus bagi pekerja disabilitas.  

"Nanti insya Allah ada peraturannya. Kami akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait agar penyandang disabilitas benar-benar mendapatkan haknya," tutur Agus.

Dia menjelaskan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas merupakan kewajiban yang harus dipenuhi oleh pemerintah daerah.  Namun masih banyak perusahaan, khususnya pabrik, yang belum memberikan kesempatan kerja bagi mereka.

"Insya Allah nanti kami akan berkoordinasi bersama dengan Pak Bupati dan Disnaker. Ke depannya, para disabilitas mendapatkan hak-haknya sama dengan warga negara lainnya," tandasnya.

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |