NasDem Dukung Percepatan Pembahasan RUU Perampasan Aset

13 hours ago 5
NasDem Dukung Percepatan Pembahasan RUU Perampasan Aset iga unit Vespa 946 Bellisima diibawa menggunakan kendaraan angkut masuk ke Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rasuna Said, Jakarta(MI/Susanto)

Anggota Komisi III DPR dari Fraksi NasDem Rudianto Lallo mendukung percepatan pembahasan dan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Terlebih, Presiden Prabowo Subianto telah menyatakan keinginannya agar beleid itu segera hadir.

"Sehubungan dengan permintaan presiden, kami tentu menghargai dan menghormati sekaligus mendukung apapun keinginan langkah Bapak Presiden Prabowo, termasuk kemudian keinginan untuk mensahkan, menyelesaikan segera pembahasan RUU Perampasan Aset," kata Rudianto kepada Metrotvnews.com, hari ini.

Rudianto memahami banyak pihak yang menginginkan kehadiran RUU Perampasan Aset. Karena penting dalam upaya pemberantasan korupsi belum tuntas sampai ke akar.

"Kalau memang ini dipandang menjadi jawaban, terkait dengan pemberantasan korupsi yang sampai hari ini belum tuntas di negeri, sehingga kami di DPR akan setuju dengan keinginan bapak presiden Prabowo untuk menyelesaikan RUU Perampasan Aset," ujar dia.

Komisi III DPR, kata dia, sejatinya tengah fokus membahas Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Rudianto memastikan RUU Perampasan Aset juga bisa dibahas usai Revisi KUHAP dituntaskan.

"Saat ini fokus kami di Komisi III menyelesaikan revisi UU KUHAP kita sebagai UU yang mengarahkan hukum materiil kita, KUHP baru kita yang bberlaku 2026. Mudah-mudahan kami bisa menyelesaikan ini," ucap dia.

Pada peringatan hari buruh internasional pada Kamis, 1 Mei 2025 di lapangan Monas Jakarta, Presiden Prabowo Subianto menyampaikan dukungannya untuk mempercepat pembahasan dan pengesahan RUU Perampasan Aset sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.

"Dalam rangka pemberantasan korupsi, saya mendukung Undang-undang Perampasan Aset," kata Presiden Prabowo.

Prabowo juga menekankan bahwa tidak boleh ada kompromi terhadap pelaku korupsi yang enggan mengembalikan hasil kejahatannya.

"Enak saja sudah nyolong, nggak mau kembalikan aset. Saya tarik saja itu. Setuju?" ujar Kepala Negara.(P-1)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |