
WAKIL Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto meminta pemerintah daerah (pemda) untuk mengakselerasi program Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) dan implementasi tiga juta rumah. Kedua program ini menjadi prioritas nasional yang membutuhkan dukungan penuh dari seluruh kepala daerah.
Bima menegaskan, keberhasilan PKG di daerah sangat bergantung pada beberapa faktor utama. Pertama, instruksi kepala daerah yang jelas agar seluruh jajaran Pemda bergerak serentak. Kedua, penyediaan data akurat oleh pimpinan wilayah, termasuk kepala desa dan lurah. Ketiga, alokasi anggaran yang memadai.
“Ada anggaran yang bisa diakses, dialokasikan, baik BOK (Bantuan Operasional Kesehatan), atau DAK (Dana Alokasi Khusus) fisik dan non-fisik,” ujarnya.
Sementara itu, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan, PKG merupakan program unggulan Presiden Prabowo Subianto yang diluncurkan 10 Februari lalu dan ditargetkan menjangkau seluruh lapisan masyarakat.
PKG mencakup semua kelompok usia, mulai dari bayi baru lahir, anak-anak, remaja, dewasa, hingga lansia. Dia menyebut, ada dua mekanisme utama dalam pelaksanaan PKG yang tengah dilakukan.
“Nah, untuk yang sekarang kita jalankan dalam dua model. Model [PKG] yang pertama itu pada saat [seseorang] ulang tahun, dilakukan di Puskesmas. Model yang kedua untuk anak-anak usia sekolah dilakukan pada saat ajaran baru di 230-an ribu sekolah,” ujarnya.
Agar program ini berjalan efektif, Budi meminta kepala daerah untuk memberikan arahan PKG kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dan melibatkan kepala desa dan kader Posyandu.
Selain itu, kepala daerah juga perlu menyosialisasikan secara masif kepada masyarakat. Dia mengingatkan pepatah, lebih baik mencegah penyakit daripada mengobati.
“Jangan tunggu sampai sakit baru diobatin. Tugasnya Menteri Kesehatan, kepala daerah, Dinas Kesehatan, menjaga masyarakatnya sehat. Bukan hanya mengobati saat mereka sakit, kalau bisa dicegah jangan sampai sakit,” ungkapnya.
Selain PKG, Pemda juga didorong untuk mempercepat realisasi pembangunan 3 juta rumah. Bima menekankan, dalam pelaksanaannya, Pemda perlu mengidentifikasi dan memetakan ketersediaan lahan untuk pembangunan rumah. Kemudian, Pemda perlu mengalokasikan anggaran, baik melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) maupun memanfaatkan skema Corporate Social Responsibility (CSR).
“(Dalam hal) pengawasan, (Pemda) memastikan kualitas pembangunan dan juga semuanya harus sejalan dengan RTRW atau RDTR,” tegasnya. (Ykb/P-2)