
PERSERIKATAN Bangsa-Bangsa (PBB) mengatakan bahwa otoritas Israel menolak 11 dari 18 permintaan koordinasi bantuan di Jalur Gaza, Palestina, saat situasi kemanusiaan di wilayah kantung tersebut semakin buruk.
"Pihak berwenang Israel terus menolak banyak gerakan kemanusiaan di Jalur Gaza untuk menyediakan berbagai layanan terbatas yang tersedia bagi penduduk," kata juru bicara PBB Farhan Haq dalam konferensi pers pada Selasa (10/6).
Ia menambahkan bahwa permintaan yang ditolak tersebut mencakup upaya untuk mengangkut air, mengambil bahan bakar, melaksanakan misi penyelamatan di Khan Younis, dan memperbaiki jalan.
Mengutip Kantor Koordinasi Urusan Kemanusiaan (OCHA), Haq memperingatkan bahwa lebih dari dua juta orang di Gaza tidak bisa memenuhi kebutuhan dasarnya di tengah operasi militer Israel yang sedang berlangsung.
"Di Gaza utara, operasi militer Israel telah meningkat dalam beberapa hari terakhir, dengan banyak korban jiwa," katanya.
Ia mencatat bahwa orang-orang yang kelaparan dan telantar juga dilaporkan terbunuh saat mempertaruhkan nyawa mereka demi mendapatkan makanan di pusat distribusi yang dimiliterisasi.
Sejak 27 Mei, Israel telah meluncurkan inisiatif bantuan baru di Gaza melalui Yayasan Bantuan Gaza yang didukung oleh AS dan Israel, tanpa melalui PBB. Banyak warga Palestina melihatnya sebagai upaya untuk memindahkan orang-orang dari Gaza utara ke selatan secara paksa.
Sementara itu, Israel telah menutup jalur penyeberangan perbatasan utama Gaza sejak 2 Maret dan hanya mengizinkan sejumlah kecil truk untuk masuk. Daerah kantong itu membutuhkan minimal 500 truk bantuan per hari untuk memenuhi kebutuhan dasar.
Militer Israel yang menolak seruan dunia internasional untuk gencatan senjata, menjalankan serangan brutal di Gaza sejak Oktober 2023 yang menewaskan hampir 55.000 warga Palestina, sebagian besar merupakan perempuan dan anak-anak.
November lalu, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan perintah penangkapan terhadap pimpinan otoritas Israel Benjamin Netanyahu dan mantan menteri pertahanannya Yoav Gallant atas dakwaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.
Israel juga menghadapi kasus tuduhan genosida di ICC atas perangnya di daerah kantong tersebut. (Anadolu/Ant/I-2)