PBB: Israel Foto Tahanan Palestina yang Rendahkan Martabat

10 hours ago 2
 Israel Foto Tahanan Palestina yang Rendahkan Martabat Warga Gaza.(Al Jazeera)

"RATUSAN pria dan anak laki-laki Palestina telah difoto dan difilmkan dalam situasi yang memalukan dan merendahkan martabat saat menjadi sasaran tindakan yang bersifat seksual, termasuk ketelanjangan umum dan penelanjangi tubuh, baik sebagian maupun seluruhnya."

Itulah bunyi sekelumit temuan dalam laporan Perserikatan Bangsa-Bangsa yang terbaru, Kamis (13/3). karena itu, PBB berkesimpulan bahwa Israel melakukan tindakan genosida terhadap warga Palestina selama serangan brutal di Jalur Gaza.

"Tahanan pria menjadi sasaran serangan yang menargetkan organ seksual dan reproduksi mereka, termasuk kekerasan pada alat kelamin mereka," tambahnya.

Komisi tersebut menduga bentuk-bentuk penyiksaan seksual ini dan bentuk-bentuk lain dilakukan dengan perintah yang tegas atau dorongan tersirat dari pimpinan sipil dan militer.

"Bukti yang dikumpulkan oleh komisi tersebut mengungkap peningkatan yang menyedihkan dalam kekerasan seksual dan berbasis gender," kata ketuanya, Navi Pillay.

"Tidak ada jalan keluar dari kesimpulan bahwa Israel telah menggunakan kekerasan seksual dan berbasis gender terhadap warga Palestina untuk meneror mereka dan melanggengkan sistem penindasan yang merusak hak mereka untuk menentukan nasib sendiri."

Laporan tersebut menuduh berbagai pelanggaran yang dilakukan terhadap perempuan, laki-laki, anak perempuan, dan anak laki-laki Palestina sejak 7 Oktober 2023. Ini semua dibantah dan ditolak Israel.

"Otoritas Israel telah menghancurkan sebagian kapasitas reproduksi warga Palestina di Gaza sebagai kelompok," kata laporan oleh Komisi Penyelidikan Internasional Independen PBB tentang Wilayah Palestina yang Diduduki, termasuk Jerusalem Timur, dan Israel.

Laporan tersebut menuduh hal ini dilakukan dengan menghancurkan fasilitas perawatan kesehatan perempuan secara sistematis selama perang di Gaza. Dengan memberlakukan tindakan yang dimaksudkan untuk mencegah kelahiran, Israel memenuhi salah satu kategori tindakan genosida dalam Statuta Roma dan Konvensi Genosida.

Selain itu, lonjakan kematian ibu karena akses terbatas ke pasokan medis merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan berupa pemusnahan.

Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu menolak temuan laporan tersebut. Dalihnya, temuan tersebut bias dan antisemit.

"Daripada berfokus pada kejahatan terhadap kemanusiaan dan kejahatan perang yang dilakukan oleh organisasi teroris Hamas, PBB sekali lagi memilih untuk menyerang negara Israel dengan tuduhan palsu," katanya dalam pernyataan.

Misi permanen Israel untuk PBB di Jenewa juga membantah tuduhan tersebut sebagai tidak berdasar, bias, dan kurang kredibel.

"IDF (Pasukan Pertahanan Israel) memiliki arahan konkret dan kebijakan yang secara tegas melarang pelanggaran tersebut," katanya dalam suatu pernyataan. Ia menambahkan bahwa proses peninjauannya sejalan dengan standar internasional.

Laporan sebelumnya oleh komisi tersebut pada Juni tahun lalu menuduh Hamas dan kelompok militan bersenjata Palestina lain melakukan pelanggaran hak asasi serius dalam serangan mendadak multicabang pada 7 Oktober 2023 di Israel selatan, termasuk penyiksaan dan perlakuan yang merendahkan martabat.

Israel merupakan pihak dalam Konvensi Genosida dan diperintahkan pada Januari 2024 oleh Mahkamah Internasional (ICJ) untuk mengambil tindakan guna mencegah tindakan genosida selama perangnya melawan Hamas.

Afrika Selatan telah mengajukan kasus genosida terhadap tindakan Israel di Gaza ke ICJ.

Israel bukan pihak dalam Statuta Roma, yang memberikan yurisdiksi kepada Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) untuk memutuskan kasus-kasus pidana individual yang melibatkan genosida dan kejahatan terhadap kemanusiaan.

Surat perintah penangkapan untuk Netanyahu, mantan menteri pertahanan Yoav Gallant, dan komandan senior Hamas Mohammed Diab Ibrahim al Masri dikeluarkan oleh ICC pada November atas dugaan kejahatan perang. (Sky News/I-2)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |