Ombudsman Sebut SPMB hanya Berubah Nama, Masalah Tetap Sama

4 hours ago 3
Ombudsman Sebut SPMB hanya Berubah Nama, Masalah Tetap Sama ANGGOTA Ombudsman RI, Indraza Marzuki Rais.(Dok. Ombudsman)

ANGGOTA Ombudsman RI, Indraza Marzuki Rais, mengatakan bahwa pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) masih mengulang kesalahan yang terjadi dalam pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di era pemerintahan sebelumnya.

“SPMB ini walaupun berubah nama tapi masalahnya tetap sama aja,” ungkapnya kepada Media Indonesia, Rabu (9/7).

Lebih lanjut, dia merinci beberapa temuan dalam pelaksanaan SPMB 2025 ini di antaranya pungutan liar yang terjadi oleh komite sekolah entah itu dengan alasan pembelian seragam dan lain sebagainya.

Dari jalur domisili, perbedaan tempat tinggal murid dengan tempat dia bersekolah menurutnya masih ditemukan di beberapa tempat, seperti temuan dari Ombudsman terdapat murid yang tinggal di Jakarta tapi bersekolah di Bekasi.

“Sementara dari jalur prestasi, di Depok saya mendengar mulai ada pemalsuan dan tidak adanya transparansi perhitungan nilai prestasi,” ujar Indraza.

Untuk jalur afirmasi, menurutnya pemerintah daerah masih gagap untuk menentukan siapa yang layak mendapatkan jalur afirmasi dan meminggirkan penyandang disabilitas.

“Jalur afirmasi sekarang pemerintah daerah masih lupa bahwa afirmasi bukan hanya untuk anak kurang beruntung ekonomi tapi juga disabilitas. Di Surabaya ada 20 anak disabilitas enggak keterima lewat jalur afirmasi,” tegasnya.

Dari seluruh masalah tersebut, dia menekankan bahwa persoalan utamanya disebabkan karena tidak adanya pemetaan dari pemerintah daerah terkait kebutuhan penerimaan murid baru di daerah.

“Masalah utamanya itu karena jumlah sekolah tidak pernah ditambah sesuai kebutuhan. Tidak ada tindakan dari kepala daerah untuk memetakan kebutuhan daerah. Jadi masalahnya akan selalu sama,” pungkasnya. (H-3)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |