Nunggak SPP, 10.332 Ijazah TK Hingga SMP di Kota Semarang belum Diambil

1 day ago 9
Nunggak SPP, 10.332 Ijazah TK Hingga SMP di Kota Semarang belum Diambil Ilustrasi sekolah(MI/Akhmad Safuan)

KASUS menunggak pembayaran Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) hingga berbuntut belum diserahkannya ijazah kelulusan siswa sekolah menjadi sorotan. Hingga saat ini ada 10.332 ijazah TK, SD hingga SMP masih tertahan di 407 sekolahan di Kota Semarang, Jawa Tengah, yang belum diserahkan akibat tunggakan SPP mencapai Rp26,7 miliar.

Masalah tunggakan SPP hingga berbuntut penahanan ijazah kelulusan itu mengakibatkan ribuan siswa tidak dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang lebih tinggi karena tidak mengantongi ijazah. "Ini sangat memprihatinkan," kata Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jawa Tengah Siti Farida.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Semarang Bambang Pramusinto membenarkan masih ada ribuan ijazah kelulusan siswa mulai TK, SD hingga SMP di daerah ini yang masih ditahan di sekolah. Sebagian besar karena siswa belum membayar atau menunggak SPP di sekolah swasta tersebut yang nilainya secara keseluruhan mencapai Rp26,7 miliar.

Mengatasi kondisi ini, lanjut Bambang, Dinas Pendidikan Kota Semarang terus melakukan pendekatan terhadap ratusan sekolah tersebut agar dapat membebaskan tunggakan SPP hingga ijazah segera dapat diarahkan kepada siswa berhak. "Sudah ada 37 sekolah yang membebaskan SPP dan menyerahkan ijazah yang tertahan," imbuhnya.

Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti mengatakan berdasarkan data diterima saat ini ada 10.332 ijazah di 407 sekolah dari tingkat TK, SD hingga SMP swasta di ibukota Jawa Tengah ini yang belum diambil oleh siswa karena belum melunasi SPP, sehingga didorong sekolah tersebut segera mengambil kebijakan membebaskannya.

"Karena jumlah tunggakan SPP dan jumlah ijazah yang belum diserahkan kepada siswanya cukup besar, kami terus melakukan komunikasi dengan sekolah swasta tersebut agar diberikan kebijakan pembebasan," ungkap Agustina.

Setelah komunikasi dilakukan selesai, menurut Agustina, diharapkan kedepannya tidak ada lagi kasus penahanan ijazah akibat tunggakan SPP tersebut. Pemkot Semarang juga sedang melakukan terobosan agar dapat menggratiskan biaya pendidikan siswa di sekolah swasta seperti juga sekolah negeri. (E-2)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |