
MENTERI Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mengaku hingga saat ini belum ada arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto mengenai relaksasi tingkat komponen dalam negeri (TKDN) di bidang konstruksi. Pemerintah mempertimbangkan melonggarkan ketentuan TKDN seiring pengenaan tarif impor dari Amerika Serikat (AS).
"Belum, belum ada (instruksi langsung dari presiden). Untuk detailnya seperti apa, itu masih didiskusikan," ujar Dody di Jakarta, Jumat (11/4).
Menurutnya, saat ini diskusi mengenai wacana pelonggaran TKDN sedang dilakukan bersama kementerian dan pihak terkait, seperti Kementerian Perindustrian dengan Direktorat Jenderal Bina Konstruksi. Diketahui sebelum adanya rencana relaksasi TKDN, batasan minimum yang ditetapkan di bidang konstruksi sebesar 20%.
“Itu lagi didiskusikan dengan Kementerian Perindustrian dengan Bina Konstruksi. Mungkin nanti sekian persen (pengenaan TKDN), tapi tergantung kebutuhan,” jelasnya.
Menanggapi kekhawatiran mengenai potensi kenaikan biaya investasi akibat pelonggaran TKDN, Dody menegaskan bahwa hal tersebut tidak boleh terjadi. Ia yakin Presiden Prabowo memiliki keinginan agar kebijakan yang diambil justru mendorong efisiensi dan efektivitas pelaksanaan proyek.
“Menurut saya itu enggak boleh (biaya investasi meningkat). Karena saya yakin keinginan Presiden juga begitu, supaya investasi tidak meningkat, dan pekerjaan bisa lebih efisien,” pungkasnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto memerintahkan jajarannya agar regulasi mengenai TKDN mesti dibuat fleksibel dan realistis guna menjaga daya saing industri Tanah Air di pasar global. Hal tersebut disampaikan Presiden Prabowo dalam sesi dialog pada acara Sarasehan Ekonomi yang digelar di Menara Mandiri, Jakarta, pada Selasa, 8 April 2025.
“Kita harus realistis, TKDN dipaksakan, ini akhirnya kita kalah kompetitif. Saya sangat setuju, TKDN fleksibel saja, mungkin diganti dengan insentif,” kata Kepala Negara dalam keterangan resmi.
Prabowo menjelaskan bahwa TKDN bukan hanya soal regulasi semata, tetapi juga menyangkut aspek lebih luas menyangkut daya saing global dan kemudahan bisnis. (H-3)