Menteri PAN-RB Minta Tambahan Anggaran Rp314,7 M

4 hours ago 3
Menteri PAN-RB Minta Tambahan Anggaran Rp314,7 M Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi Rini Widyantini.(MI/ Susanto)

KEMENTERIAN Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) meminta penambahan anggaran untuk mendukung program teknis dan manajemen pada 2026.

Menteri PAN-RB Rini Widyantini mengatakan pagu indikatif saat ini belum mampu memenuhi kebutuhan anggaran Kemenpan RB untuk melaksanakan berbagai program nasional dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2026. "Dengan segala kerendahan hati, kami ingin menyampaikan permohonan usulan penambahan anggaran sebanyak Rp314,7 miliar," kata Rini saat Rapat Kerja dengan Komisi II DPR RI di Jakarta, Rabu (9/7).

Rini menjelaskan pagu anggaran indikatif KemenPAN-RB pada 2026 untuk program dukungan manajemen adalah sebesar Rp166,6 miliar dan program dukungan teknis sebesar Rp41,5 miliar. Ia kemudian meminta tambahan anggaran dengan rincian Rp152,5 miliar untuk program dukungan teknis dan Rp162,1 miliar untuk program dukungan manajemen. "Sehingga totak kebutuhan anggaran Kemenpan RB untuk 2026 adalah sebanyak Rp522,9 miliar," jelasnya.

Lebih lanjut, MenPAN-RB mengatakan pagu indikatif tersebut rencananya akan difokuskan untuk mensukseskan pelaksanaan rencana program kerja pada 2026. Program tersebut terdiri dari penerapan roadmap RB tahap I (2025-2029), implementasi sistem akuntabilitas kinerja pemerintah (SAKP), peningkatan ketercapaian kinerja bersama (shared outcome) prioritas. Lalu, transformasi manajemen ASN, layanan publik Omnichannel, percepatan transformasi lembaga dan proses bisnis pemerintah yang agile dan kolaboratif, perluasan penerapan transformasi digital pemerintah, dan dukungan program prioritas presiden.

"Alokasi padu indikatif tersebut tentunya belum mengakomodir kebutuhan anggaran untuk pelaksanaan program-program prioritas nasional ketujuh dalam RKP 2026," katanya. (M-1)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |