
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah ( Mendikdasmen) Abdul Mu’ti, menyatakan rencana untuk menghidupkan kembali penjurusan di jenjang pendidikan menengah, seperti jurusan IPA, IPS, dan Bahasa. Rencananya kebijakan ini akan diterapkan mulai tahun ajaran baru 2025/2026.
"Sedikit bocoran ya, nanti jurusan akan kita hidupkan lagi kan ada jurusan IPA, IPS, dan Bahasa," ungkap Abdul Mu'ti pada Halal Bihalal dengan kalangan media Forum Wartawan Pendidikan (Fortadik)di Kantor Kemendikdasmen, Senayan ,Jakarta, Jumat (11/4/2025).
Rencananya kebijakan ini akan diterapkan mulai tahun ajaran baru 2025/2026 dan diformalkan melalui peraturan menteri atau Permen.
Implementasi penjurusan ini akan menggantikan aturan sebelumnya, yakni Peraturan Menteri Pendidikan, Budaya, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 12 Tahun 2024 tentang Kurikulum pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah yang diterbitkan pada era Mendikbudristek Nadiem Makarim.
Guru Besar UIN Syarief Hidayatullah Jakarta ini mengutarakan kebijakan tersebut akan menjadi bagian dari skema Tes Kemampuan Akademik (TKA). TKA tersebut berbasis mata pelajaran yang akan dapat menelusuri kemampuan akademik siswa secara lebih utuh, terutama bagi yang ingin melanjutkan ke perguruan tinggi.
Para siswa akan diarahkan masuk ke jurusan IPA, IPS, atau Bahasa, sesuai dengan minat dan kompetensinya. Selain itu, TKA akan dirancang menyesuaikan dengan jurusan yang dipilih siswa.
Pada TKA tersebut,ungkap Mu'ti, para siswa akan mengikuti tes wajib Bahasa Indonesia dan Matematika. Untuk yang memilih jurusan IPA, mereka bisa memilih tambahan seperti Fisika, Kimia, atau Biologi. Untuk jurusan IPS, bisa memilih Ekonomi, Sejarah, atau rumpun ilmu sosial lainnya.
Abdul Mu'ti yang juga Sekjen PP Muhammadiyah ini menambahkan sistem ini bertujuan memberikan dasar akademik yang kuat bagi siswa, terutama ketika mereka masuk ke pendidikan tinggi.
Hemat dia, selama ini, para mahasiswa ada yang mengalami kesulitan karena masuk ke program studi yang tidak sesuai dengan latar belakang akademiknya.
Mu'ti mendapat informasi, ada mahasiswa yang latar belakangnya IPS tapi diterima di Fakultas Kedokteran. "Ketika kuliah, hal ini menjadi tantangan besar. Ini karena tes sebelumnya tidak berbasis mata pelajaran, tapi potensi umum," tukasnya.
Seperti diketahui, Pemerintah melalui Kemendikdasmen akan melaksanakan TKA yang akan menggantikan Ujian Nasional. (H-1)