
DIREKTORAT Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya meminta kepada para nelayan dan warga di kawasan Muara Angke, Jakarta Utara, untuk melaporkan setiap tindakan kriminal ataupun pungutan liar.
"Kami mengajak seluruh warga dan nelayan untuk tidak ragu melaporkan setiap tindakan kriminal atau pungutan liar yang terjadi. Kepolisian siap menindaklanjuti laporan dan memberikan perlindungan demi terciptanya lingkungan yang aman dan kondusif," kata Direktur Reskrimum
Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra dalam keterangannya, Kamis (27/3).
Hal tersebut disampaikan Wira saat menggelar pertemuan dengan para nelayan dan warga di kawasan Muara Angke, Jakarta Utara, Rabu (26/3). "Tujuan utama pertemuan ini adalah untuk menyerap aspirasi masyarakat serta memberikan edukasi dan imbauan terkait keamanan dan ketertiban di wilayah pesisir," katanya.
Wira menyebutkan dalam sesi dialog, para nelayan menyampaikan berbagai permasalahan yang mereka hadapi. "Seperti maraknya pungutan liar, tindak kriminal di sekitar pelabuhan, serta kondisi lingkungan yang mempengaruhi hasil tangkapan ikan," katanya.
Menanggapi hal tersebut, Wira menegaskan komitmen kepolisian dalam menindak tegas segala bentuk kejahatan yang merugikan masyarakat, khususnya nelayan.
Dia juga mengingatkan warga untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kriminal seperti pencurian dan penipuan di area pelabuhan. "Menekankan pentingnya legalitas kepemilikan lahan dan properti bagi warga di sekitar Muara Angke guna mencegah terjadinya sengketa di kemudian hari," kata Wira.
Wira mengajak masyarakat untuk menjaga kebersihan lingkungan dengan tidak membuang sampah sembarangan. "Hal ini penting untuk melestarikan ekosistem laut dan memastikan hasil tangkapan ikan tetap optimal," tandasnya. (Ant/P-2)