
MANTAN Presiden Rodrigo Duterte ditangkap oleh kepolisian nasional Filipina (PNP) berdasarkan surat perintah Mahkamah Pidana Internasional (ICC) terkait penyelidikan atas kebijakan perang melawan narkoba.
Duterte yang memerintah Filipina selama 2016-2022 ditangkap begitu tiba di Bandara Manila sekembalinya dari Hong Kong, Selasa (11/3).
“Mantan Presiden Rodrigo Duterte ditangkap pada Selasa atas dugaan kejahatan terhadap kemanusiaan,” kata Malacanang, Istana Kepresidenan Filipina.
Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) mengatakan Organisasi Kepolisian Kriminal Internasional (Interpol) Manila menerima salinan surat perintah penangkapan dari ICC terhadap Duterte pada Selasa.
PCO mengatakan seorang jaksa agung dari ICC telah menyampaikan surat perintah penangkapan terhadap Duterte saat ia tiba di Filipina dari Hong Kong pada Selasa pagi.
“Mantan presiden dan para pendampingnya dalam keadaan sehat dan telah diperiksa oleh dokter pemerintah. Mereka telah memastikan bahwa ia dalam kondisi baik," kata PCO dalam sebuah pernyataan.
Duterte ditahan di markas besar Kepolisian Nasional Filipina di Camp Crame di Kota Quezon.
Saat surat perintah penggeledahan diajukan, Duterte terdengar mengatakan, “Kalian harus membunuhku." Namun, ia tetap pergi bersama para penegak hukum tanpa perlawanan.
Duterte tiba di Manila dari liburannya di Hong Kong pada Selasa pagi dengan penerbangan Cathay Pacific CX907.
Sebelumnya kepolisian Filipina meningkatkan kewaspadaan dan bersiap mengerahkan ribuan polisi untuk menangkap mantan Presiden Duterte menyusul dikeluarkannya red notice oleh Interpol.
Menurut laporan The Manila Times, berdasarkan informasi dari narasumber kredibel yang mengetahui persiapan pengamanan tersebut, sedikitnya 7.000 personel polisi akan dikerahkan untuk memburu dan menangkap Duterte.
Reaksi
Di dunia maya, reaksi warganet Cebu terbelah. Sebagian mengecam penangkapan itu, menyebutnya bermotif politik, sementara sebagian lainnya mengkritik warisan Duterte. Duterte adalah mantan wali kota Davao City, sementara ayahnya, Vicente Gonzales Duterte, adalah mantan wali kota Danao, Cebu.
Politisi yang kritis terhadap mantan presiden Duterte menyambut baik penangkapannya. Namun, para sekutunya yang paling setia terus melontarkan kritik atas penangkapan tersebut.
Mantan juru bicara kepresidenan Duterte, Salvador Panelo, mengecam penangkapan tersebut. Dia mengeklaim penangkapan mantan pemimpin berjuluk ‘Digong’ itu melanggar hukum karena Filipina telah menarik diri dari ICC.
Calon gubernur dari PDP, Pamela Baricuatro, merupakan salah satu orang pertama yang bereaksi, dengan menulis di Facebook, “Warga Filipina, mohon berdoa dan melindungi, tatay Digong!”
Tolak Minta Maaf
Pada suatu kesempatan di 2022, Duterte mengatakan tidak akan pernah meminta maaf atas kematian para terduga pengguna dan pengedar narkoba yang terbunuh dalam operasi polisi terkait perang melawan narkoba.
"Saya tidak akan pernah, tidak pernah meminta maaf atas kematian itu," tandas Duterte dalam pidato nasional mingguannya, Selasa (4/12/2022).
Berdasarkan data pemerintah, lebih dari 6.200 orang tewas dalam operasi antinarkotika sejak Duterte menjabat sebagai Presiden pada Juni 2016 hingga November 2021. (The Manila Times/ inquirer.net/ rappler.com/B-3)