Makassar Luncurkan Program Iuran Sampah Nol Rupiah untuk Warga Berpenghasilan Rendah

8 hours ago 2
Makassar Luncurkan Program Iuran Sampah Nol Rupiah untuk Warga Berpenghasilan Rendah Seorang peserta mengumpulkan sampah saat mengikuti aksi membersihkan kanal di Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (13/6/2025).( ANTARA FOTO/Arnas Padda/tom.)

PEMERINTAH Kota Makassar meluncurkan program iuran sampah gratis yang menjadi janji politik pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin dan Aliyah Mustika Ilham. Program Iuran Sampah Gratis diluncurkan bertepatan dengan puncak peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia di Kota Makassar.

Kebijakan ini merupakan wujud nyata komitmen pasangan Munafri–Aliyah dalam meringankan beban ekonomi warga berpenghasilan rendah, sekaligus memperkuat layanan publik yang lebih adil dan merata. Melalui revisi Peraturan Wali Kota dan pendataan penerima manfaat berbasis daya listrik rumah tangga, program pembebasan iuran sampah kini resmi berlaku.

Rumah tangga dengan sambungan listrik 450 VA dan 900 VA akan menikmati layanan kebersihan tanpa dipungut biaya. Sementara itu, kategori pelanggan lain juga akan mendapatkan keringanan tarif signifikan dibanding ketentuan sebelumnya. 

Langkah ini tidak hanya menjawab aspirasi warga yang selama ini terbebani iuran retribusi, tetapi juga mencerminkan visi Jalan Pengabdian MULIA yang berpihak pada kelompok masyarakat miskin, sejalan dengan semangat pembangunan kota yang lebih bersih, sehat, dan berkeadilan.

Kebijakan ini diatur melalui Peraturan Wali Kota Nomor 13 Tahun 2025 tentang Peninjauan Tarif Retribusi Pelayanan Kebersihan dan menjadi salah satu program prioritas pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota, Munafri Arifuddin - Aliyah Mustika Ilham (MULIA). Peluncuran program ini turut dihadiri oleh Ketua TP PKK Kota Makassar Melinda Aksa Mahmud, jajaran kepala SKPD, perwakilan BUMD, dan berbagai stakeholder.

Munafri Arifuddin menegaskan komitmen pemerintah untuk mentransformasi tata kelola sampah secara bertahap dan berkeadilan.

"Perwali ini mulai berlaku bulan depan (Juli). Kita akan lihat dulu di beberapa wilayah (kecamatan) sambil memastikan data rumah tangga penerima sudah valid, terutama rumah tangga dengan daya listrik 450–900 VA," tegasnya.

Ia mengatakan di tengah upaya membangun kota yang bersih, sehat, dan berkeadilan, Pemerintah Kota Makassar ingin menunjukkan keberpihakan kepada masyarakat yang paling membutuhkan. Kebijakan ini, kata dia,  lahir dari keinginan untuk menghadirkan rasa lega bagi warga yang selama ini harus memilih antara memenuhi kebutuhan sehari-hari atau membayar iuran sampah.

Dengan semangat gotong royong dan kepedulian, program iuran sampah nol rupiah resmi diluncurkan. Ini adalah langkah kecil yang diharapkan membawa dampak besar, meringankan beban ekonomi keluarga tidak mampu, sekaligus menumbuhkan rasa tanggung jawab bersama dalam menjaga kebersihan lingkungan.

Program ini menjadi salah satu wajah pengabdian pasangan kepemimpinan Munafri Arifuddin dan Aliyah Mustika Ilham yang ingin memastikan bahwa siapa pun berhak tinggal di kota yang bersih dan sehat tanpa takut terbebani biaya. 

Munafri menjelaskan bahwa program iuran sampah gratis hanya menyasar masyarakat yang secara ekonomi benar-benar membutuhkan. Rumah-rumah penerima manfaat akan diberikan stiker dan barcode sebagai penanda resmi agar petugas kebersihan tidak lagi menarik retribusi.

"Ini bukan berarti pelayanannya jadi kendor. Justru harus lebih ditingkatkan. Kebersihan tetap harus maksimal walaupun gratis," jelas Munafri.

Berbeda dengan kecamatan lainnya, Kecamatan Manggala akan mendapat perhatian khusus, dengan kategori penerimaan iuran sampah gratis yang akan ditambah, mengingat di wilayah ini akan ada tempat pembuangan akhir (TPA).

"Kita hitung lagi kuotanya, termasuk kemungkinan menaikkan kuota sampai 900 rumah tangga miskin di Kecamatan Manggala," ungkap Munafri. 

Program ini rencananya akan mulai diterapkan pada Juli 2025, seiring proses verifikasi data tarif listrik rumah tangga kurang mampu di 15 kecamatan yang kini sedang dirampungkan pemerintah.

Munafri menegaskan bahwa kebijakan ini adalah bentuk keberpihakan pemerintah kota kepada rakyat kecil. Program ini juga sejalan dengan visi kepemimpinan "Jalan Pengabdian MULIA" yang memprioritaskan pelayanan publik berbasis keadilan sosial.

"Program ini adalah bagian dari komitmen kami untuk memastikan warga yang tidak mampu mendapat hak pelayanan kebersihan yang sama tanpa terbebani biaya," kata Munafri.

Selain meringankan beban ekonomi warga, menurutnya kebijakan ini diharapkan dapat mendorong kesadaran dan rasa memiliki terhadap kebersihan lingkungan.

"Kalau sudah tidak terbebani iuran, kita ingin partisipasi warga juga meningkat untuk menjaga kebersihan," tambahnya.

Selain pembebasan iuran, Pemkot Makassar juga telah menyiapkan rencana peningkatan pelayanan kebersihan, termasuk penambahan armada pengangkut sampah roda tiga dan truk agar cakupan pelayanan lebih optimal. Langkah ini merupakan upaya memastikan program tidak hanya berhenti pada pembebasan biaya, tetapi juga menghasilkan lingkungan kota yang bersih dan sehat.

"Kami berharap kebijakan ini bisa benar-benar membantu meringankan beban ekonomi warga miskin dan memperkuat budaya bersih di seluruh kota," pungkas Munafri. 

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Makassar, Helmy Budiman, menargetkan bahwa pada Juli mendatang, Perwali Nomor 13 Tahun 2025 terkait pemberlakuan tarif retribusi sampah yang baru sudah efektif berjalan. “Bisa 100 persen. Tentu kita butuh tahapan proses karena ini berkaitan dengan data. Tapi efektif perwali ini sudah bisa berlaku per bulan Juli,” beber Helmy.

Dia melanjutkan, sesuai arahan Wali Kota, rumah seluruh penerima manfaat nantinya akan ditempel dengan stiker sebagai penanda jika mendapat program iuran sampah gratis.

“Kalau memang seperti itu keinginan Pak Wali, atau mungkin ada metode lain yang lebih efektif, tentu kita akan pilih yang lebih efektif,” imbuhnya.

Khusus untuk Kecamatan Manggala, kata dia, sengaja diberikan perlakuan khusus dengan menambah kategori penerima manfaat. Itu bukan hanya bagi pengguna tarif listrik 450-900 watt, tetapi juga di atas dari itu, mengingat dampak hadirnya TPA.

“Tentu kita berupaya memberlakukan insentif terhadap warga di sana,” tutupnya. (H-4)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |