
MANTAN Menkopolhukam Mahfud Md menegaskan, langkah berani Kejaksaan Agung membongkar korupsi tata kelola minyak mentah di Pertamina telah mendapat restu Presiden Prabowo Subianto.
Ia pun mengapresiasi langkah Kejagung yang berani membongkar dan menangani kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina subholding dan kontraktor kontrak kerja sama periode 2018-2023. Terkuak kerugian negara tahun 2023 karena korupsi itu mencapai Rp 197,3 triliun.
"Menurut saya Kejaksaan Agung tidak akan seberani itu kalau tidak mendapatkan izin dari presiden," tegas Mahfud Md menjawab wartawan, seusai menjadi pembicara dalam sebuah seminar hukum di Universitas Slamet Riyadi (Unisri) Solo, Kamis (27/2).
Karena itu, ia pun sangat mengapresiasi Presiden Prabowo Subianto yang membiarkan Kejagung bekerja, terlepas adanya motif yang melatarbelakanginya. "Jadi kita tunggu saja," sambung dia sekali lagi.
Dia pun menilai, selama dua tahun terakhir hingga dirinya meninggalkan Kantor Kemenpolhukam, Kejagung mendapatkan nilai terbaik dalam menangani kasus-kasus korupsi.
"Dalam dua tahun terakhir sejak sebelum saya meninggalkan Kemenpolhukam, Kejagung selalu mendapatkan penilaian terbaik. Itu hasil survei ya sejak 2022 - 2024," kata Mahfud yang juga mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu.
Dia berpendapat, asal diberikan peluang dan dilindungi atasan, langkah penegakan hukum kasus korupsi di Indonesia oleh Kejaksaan Agung semakin bagus dan terbaik.
"Dari mulai menangani kasus timah, nikel, dan sekarang tambah menangani Pertamina, membuktikan Kejakgung terbaik, apa pun alasannya," tukas Mahfud sekali lagi.
Pada bagian lain, Mahfud juga terus mendorong agar RUU Perampasan Aset bisa dilanjutkan dan disahkan. Demikian juga soal UU Pembatasan Belanja Uang, yang dianggap sangat efektif untuk menguak kasus pencucian uang para koruptor. (WJ/E-4)