Lippo Dibidik Pemerintah untuk Program 3 Juta Rumah

3 hours ago 2
Lippo Dibidik Pemerintah untuk Program 3 Juta Rumah Lippo diminta ikut bangun 3 juta rumah(Dok. MI)

PEMERINTAH melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) tengah menjajaki kemungkinan kolaborasi dengan Grup Lippo dalam program pembangunan 3 Juta Rumah, meskipun perusahaan tersebut masih disorot publik akibat polemik Meikarta. Kolaborasi ini mencakup pemanfaatan desain rumah modern milik Lippo yang dinilai layak untuk segmen masyarakat berpenghasilan rendah di perkotaan.

Meski belum diumumkan secara resmi, pernyataan Menteri ini menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah melihat kapasitas teknis dan desain properti Lippo sebagai aset yang bisa digunakan lebih luas, melampaui proyek Meikarta itu sendiri.

Menteri PKP, Maruarar Sirait, menyebut telah meninjau langsung desain rumah milik Grup Lippo di kawasan Karawaci dalam dua hingga tiga bulan terakhir. Ia menyebut hasilnya “keren-keren” dan bahkan meminta desain tersebut dipakai secara cuma-cuma untuk mendukung rumah subsidi.

“Desainnya keren. Saya sudah lihat dua bulan lalu. Kalau dikasih gratis, itu kontribusi nyata,” ujar Maruarar, Kamis (22/5).

Hal yang menarik, kata Marurar, terkait opsi rumah satu kamar, bukan dua kamar seperti standar rumah subsidi selama ini. Menurutnya, tipe satu kamar bisa lebih relevan bagi buruh dan pekerja lajang di kota-kota besar dengan harga tanah tinggi.

“Selama ini rumah subsidi dua kamar, tapi setelah dicek, banyak pekerja hanya butuh satu kamar. Artinya desain harus fleksibel," kata dia.

Penyesuaian Ukuran Tanah, Fleksibilitas Konsumen

Program ini juga akan menguji ulang batasan ukuran tanah minimum rumah bersubsidi. Maruarar menyebut akan disiapkan opsi rumah dengan luas tanah antara 25–30 meter persegi, sebagai bentuk adaptasi terhadap realitas harga tanah di kota besar. 

“Konsumen tidak dirugikan. Kalau tidak mau, ya tidak usah beli. Tapi mereka harus punya lebih banyak pilihan,” ujarnya.

Menanggapi hal ini, CEO Lippo Group, James Riady menyampaikan, pihaknya tidak keberatan dan akan mencarikan lokasi yang sesuai.  (Z-10)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |