
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Mochammad Afifuddin menyatakan pihaknya belum menerima informasi resmi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai laporan dugaan korupsi terkait penggunaan pesawat pribadi (private jet).
"Pertama, kami belum dapat informasi apapun dari KPK, termasuk terkait yang disampaikan ada laporan kaitan dengan private jet," kata Afifuddin saat ditemui awak media di Kantor Bawaslu RI, Jakarta, hari ini.
Dia menjelaskan penggunaan jet pribadi oleh KPU selama ini bertujuan untuk mendukung distribusi logistik dalam rangka persiapan pemilu dan kampanye yang berlangsung padat. Hal itu mengingat waktu yang terbatas, yakni hanya 75 hari untuk menjangkau seluruh wilayah Indonesia.
"Sehingga ada kebijakan untuk bagaimana mempercepat proses-proses (distribusi logistik)," ujarnya.
Kendati demikian, Afifuddin enggan merinci lebih jauh mengenai proses pengadaan jet privat tersebut, menyatakan bahwa hal tersebut bukanlah bagian dari tugas komisioner KPU.
"Bukan urusan saya, itu ke kesekretariatan nanti," jelas Afifuddin.
Sebelumnya, KPK mengatakan bahwa akan menelaah laporan koalisi masyarakat sipil terkait dugaan korupsi dalam pengadaan pesawat jet pribadi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
“KPK akan melakukan telaah terhadap setiap pelaporan pengaduan masyarakat untuk memverifikasi data dan informasi yang disampaikan,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (7/5).
Budi menjelaskan bahwa penelaahan dilakukan untuk meninjau laporan tersebut termasuk dugaan tindak pidana korupsi dan menjadi kewenangan KPK untuk menindaknya lebih lanjut atau bukan.
Walaupun demikian, dia mengatakan bahwa KPK saat ini belum dapat menyampaikan secara detail terkait laporan yang diterima tersebut.
Sementara itu, dia menyampaikan bahwa KPK mengapresiasi dan berterima kasih kepada para pelapor, sebab dinilai telah berkontribusi secara konkret dalam upaya pemberantasan korupsi.
Adapun koalisi masyarakat sipil yang terdiri atas Transparency International (TI) Indonesia, Themis Indonesia, dan Trend Asia melaporkan dugaan korupsi dalam pengadaan pesawat jet pribadi oleh KPU RI kepada KPK, kemarin.(Ant/P-1)