
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami peran mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dalam kasus dugaan rasuah pengadaan iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) Tbk. Keterlibatan Ridwan Kamil dalam dugaan korupsi Bank BJB ditemukan saat penyidik tengah mengusut kasus itu.
“Karena ini ada bukan perannya (Ridwan Kamil) di depan, perannya ada di belakang, sehingga kita perlu informasi yang banyak dulu dari para saksi,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 11 April 2025.
Asep mengatakan, Ridwan Kamil sampai saat ini belum dipanggil karena KPK butuh informasi tambahan dari sejumlah saksi. Ada sejumlah orang yang dijadwalkan dimintai keterangan terkait perkara ini, mulai pekan depan.
“Untuk pemanggilan (Ridwan Kamil), kita masih ke pemanggilan saksi-saksi lain. kayaknya di awal minggu ini (saya) sudah tanda tangan untuk pemanggilannya,” ucap Asep.
Asep mengatakan, pihaknya mau menelusuri peran Ridwan Kamil dalam kasus ini, sebelum memeriksanya. Dia enggan memerinci saksi-saksi yang akan dipanggil.
“Dan juga tentu pemanggilan itu dalam rangka juga kita melakukan konfirmasi terhadap barang bukti yang saat ini untuk barang bukti elektroniknya yang sedang di laboratorium kita dan kita olah dulu,” ujar Asep.
Peran Ridwan Kamil juga didalami dengan menganalisis bukti yang sudah ditemukan. Asep meminta masyarakat sabar, memberikan waktu penyidik untuk mendalami kasus.
“Jadi ada dua hal, kita cari informasi dari para saksi yang lain, kemudian kita juga sedang mengekstrak informasi yang ada di barang bukti elektroniknya,” terang Asep.
KPK menetapkan lima tersangka dalam kasus ini, yakni, Eks Dirut BJB Yuddy Renaldi, Divisi Corsec BJB Widi Hartono, Pengendali Agensi Antedja Muliatana dan Cakrawala Kreasi Mandiri Ikin Asikin Dulmanan, Pengendali Agensi BSC Advertising dan WSBE Suhendrik, dan Pengendali Agensi CKMB dan CKSB Sophan Jaya Kusuma.
KPK sudah menggeledah sejumlah lokasi terkait kasus ini. Salah satunya yakni rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
KPK menyita sejumlah dokumen terkait kasus ini dari rumah Ridwan Kamil. Selain itu, penyidik juga menggeledah Kantor BJB di Bandung.
Kasus ini membuat negara merugi Rp222 miliar. Tindakan rasuah ini berlangsung pada 2021 sampai 2023. BJB sejatinya menyiapkan dana Rp409 miliar untuk penayangan iklan di media TV, cetak, dan online.
Ada enam perusahaan yang diguyur uang dari pengadaan iklan ini. Rinciannya yakni, PT CKMB sebesar Rp41 miliar, PT CKSB Rp105 miliar, PT AM Rp99 miliar, PT CKM Rp81 miliar, PT BSCA Rp33 miliar, dan PT WSBE Rp49 miliar.
KPK menyebut penunjukan agensi tidak dilakukan berdasarkan ketentuan pengadaan barang dan jasa yang berlaku. Lembaga Antirasuah mengendus adanya selisih pembayaran yang membuat negara merugi lebih dari dua ratus miliar rupiah. (H-3)