KPK Diberi Waktu 2 Minggu untuk Periksa Bobby Nasution, Jika Tidak akan Digugat

7 hours ago 3
KPK Diberi Waktu 2 Minggu untuk Periksa Bobby Nasution, Jika Tidak akan Digugat Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution berjalan keluar usai hadir dalam rapat koordinasi dan supervisi wilayah Sumatra Utara di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan Persada, Jakarta, Senin (28/4/2025).(MI/ Susanto)

KOORDINATOR Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera memeriksa Gubernur Sumatra Utara, Bobby Nasution. Menantu Presiden ke-7 RI Joko Widodo itu terkait kasus dugaan korupsi di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumatera Utara (Sumut) dalam proyek pembangunan jalan di Sumut.

Boyamin mengancam akan menggugat praperadilan KPK jika tidak memanggil Bobby Nasution. Ia menilai Bobby harus dipanggil sebagai kepala daerah yang menjadi atasan langsung terduga pelaku.

“Kalau KPK tidak memanggil Bobby, maka KPK akan saya gugat praperadilan dalam jangka waktu segera, maksimal dua minggu lagi,” kata Boyamin kepada Media Indonesia di Jakarta, Senin (30/6).

Ia mengatakan bahwa pemanggilan Bobby penting sebagai bentuk asas praduga tak bersalah yang tetap harus berlaku. Menurutnya, kepala daerah harus ikut dipanggil KPK jika anak buahnya terlibat.

“Karena biasanya dimanapun yang menyangkut kepala dinas, maka kepala daerahnya diminta keterangan. Bahkan biasanya, KPK kalau menangkap kepala dinas atau level-level eselon 2 gitu, selama ini menyasar kepala daerahnya,” katanya.

Ia mengingatkan jika tak melakukan pemeriksaan terhadap Bobby, citra KPK di mata masyarakat akan semakin terpuruk karena akan dianggap takut dengan kekuasaan. “Maka untuk memperbaiki citra harus memanggil Bobby, itu harus dilakukan segera demi citra positif KPK,” tukasnya.

Lebih lanjut, Boyamin meminta KPK mendalami apakah Topan Ginting terlibat dalam kampanye Bobby Nasution di Pilkada Sumut tahun lalu. Pasalnya, Boyamin menilai lonjakan karier Topan terlalu cepat dari menjadi camat pada 2019 hingga menjabat sebagai kepala dinas Pemkot Medan pada 2021 dan tingkat provinsi pada 2025.

“KPK harus memulai dari 2020, apakah camat ini menjadi tim sukses, karena menurut saya dia lompatannya terlalu tinggi, habis camat langsung jadi Kadis PUPR di pemkot Medan,” kata Boyamin.

Tanggapan Bobby?

Sementara itu, Gubernur Sumatra Utara Bobby Nasution mengaku siap diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap yang melibatkan orang kepercayaan yakni Kadis PUPR Sumut Topan Obaja Putra Ginting. “Namanya proses hukum kita bersedia saja, apalagi kalau tadi katanya ada aliran uang,” kata Bobby Nasution,  di kantor Gubernur Sumut, Kota Medan, Senin (30/6).

Bobby juga tak keberatan kalau KPK akan menelusuri aliran uang dalam kasus korupsi proyek pembangunan jalan di wilayah Sumut. Dikatakan bahwa semua yang di Pemprov Sumut wajib memberikan keterangan terkait aliran uang program.

“Kita saya rasa semua di sini di Pemprov kalau ada aliran uangnya ke seluruh jajaran bukan hanya ke sesama, apakah ke bawahan atau ke atasan kalau ada aliran uangnya ya wajib memberikan keterangan,” katanya.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus yang berawal dari giat operasi tangkap tangan (OTT) di Sumut pada Kamis (26/6) malam. (M-1)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |