
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengangkut sebelas mobil dari rumah Ketua Umum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno, hari ini, 4 Maret 2025. Kendaraan itu diduga berkaitan dengan dugaan gratifikasi dan pencucian uang yang menjerat mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari.
“Saat ini sedang terjadi pergeseran kendaraan milik JS (Japto Soerjosoemarno),” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Selasa (4/3).
Kendaraan itu di bawa dari rumah Japto di Jagakarsa, menuju Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) KPK, di Cawang, Jakarta Timur. Sebelas kendaraan itu sebelumnya telah disita, namun, belum dipindahkan.
Sebelumnya, KPK menduga adanya aliran dana terkait aktivitas metrik ton di Kutai Kartanegara masuk ke kantong Japto Soerjosoemarno. Dia diperiksa penyidik pada Rabu, 26 Februari 2025.
“Yang bisa disampaikan adalah didalami terkait penerimaan metrik ton tersebut demikian,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 28 Februari 2025.
Tessa enggan memerinci lebih lanjut, hasil pemeriksaan Japto dalam kasus dugaan gratifikasi dan pencucian uang yang menjerat eks Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari ini. KPK khawatir merusak proses penyidikan, jika terlalu banyak memberikan informasi kepada publik.
“Tentunya nanti rekan-rekan juga ada yang bertanya kepada saya, apakah ini Saudara Y atau Saudara J ini mengetahui proses penerimaan tersebut, atau mengetahui proses baik itu perencanaan maupun pelaksanaannya secara detail, itu sudah masuk materi,” ucap Tessa. (Can)