Korban Tewas di Suwayda Suriah Tembus 1.120 Orang, Gencatan Senjata belum Efektif

1 month ago 26
Korban Tewas di Suwayda Suriah Tembus 1.120 Orang, Gencatan Senjata belum Efektif Pasukan keamanan Suriah terlihat memasuki kota Sweida, Suriah selatan, Selasa (15/7/2025).(Antara/Xinhua)

JUMLAH korban tewas akibat konflik bersenjata yang melanda Provinsi Suwayda, wilayah yang mayoritas penduduknya berasal dari suku Druze di Suriah, kini telah mencapai sedikitnya 1.120 jiwa sejak akhir pekan lalu, demikian menurut laporan terbaru dari Observatorium Suriah untuk Hak Asasi Manusia (SOHR).

Laporan tersebut merinci bahwa di antara korban, terdapat 427 pejuang Druze dan 298 warga sipil dari komunitas yang sama. 

SOHR menyebutkan sebanyak 194 warga sipil Druze tewas akibat eksekusi yang dilakukan oleh personel Kementerian Pertahanan dan Dalam Negeri.

Selain itu, 354 personel keamanan pemerintah juga termasuk dalam daftar korban tewas, bersama dengan 21 warga Badui Sunni, termasuk tiga orang sipil yang dikabarkan dieksekusi oleh pejuang Druze.

SOHR juga melaporkan bahwa 15 tentara pemerintah lainnya meninggal akibat serangan yang dilakukan oleh militer Israel.

Presiden Suriah Ahmed Al Sharaa telah mengumumkan gencatan senjata pada Sabtu (19/7), menyusul meningkatnya eskalasi konflik antara kelompok Druze dan Badui Arab sejak pekan sebelumnya. 

Pertempuran tetap berlangsung

Meski upaya perdamaian telah dilakukan sebelumnya pada 15 Juli, pertempuran di lapangan tetap berlangsung tanpa tanda-tanda mereda.

Pemerintah Suriah mengerahkan pasukan keamanan dan militer untuk meredakan situasi, yang semakin kompleks dengan keterlibatan militer Israel. 

Israel mengeklaim bahwa intervensi mereka bertujuan untuk melindungi komunitas Druze yang mereka anggap berada dalam bahaya.

Suwayda, yang sebelumnya dikenal relatif stabil di tengah konflik Suriah yang lebih luas, kini menjadi pusat kekerasan sektarian yang kian mengkhawatirkan. Pihak-pihak internasional menyerukan deeskalasi segera demi mencegah korban lebih lanjut di kalangan sipil. (CNN/Fer/I-1)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |