Korban Tewas di Gaza Tembus 56.500 akibat Ulah Israel

6 hours ago 3
Korban Tewas di Gaza Tembus 56.500 akibat Ulah Israel Ratusan warga membawa bantuan yang mereka terima dari truk yang memasuki Jalur Gaza utara, di jalan utara Kota Gaza, Palestina (22/6/2025).(Xinhua)

KEMENTERIAN Kesehatan Palestina pada hari Minggu (29/6) mengumumkan bahwa sedikitnya 56.500 warga Palestina telah kehilangan nyawa akibat agresi militer Israel di Jalur Gaza sejak Oktober 2023. 

Serangan yang disebut sebagai tindakan genosida ini terus menimbulkan korban jiwa, termasuk dalam 24 jam terakhir.

Dalam laporan terbaru, kementerian menyebutkan bahwa sebanyak 88 jenazah dibawa ke rumah sakit dalam kurun waktu satu hari terakhir, sementara 365 warga lainnya mengalami luka-luka. Dengan demikian, total korban luka akibat serangan tersebut kini mencapai 133.419 orang.

“Banyak korban masih terjebak di bawah reruntuhan dan di jalan karena tim penyelamat tidak dapat menjangkau mereka,” demikian isi pernyataan resmi dari Kementerian Kesehatan Palestina seperti dilansir Anadolu, Senin (30/6).

Selain itu, kementerian juga melaporkan bahwa dalam 24 jam terakhir, sebanyak 18 warga Palestina tewas dan lebih dari 41 orang lainnya terluka saat berusaha mendapatkan bantuan kemanusiaan. 

Peristiwa tragis ini menambah jumlah korban tewas saat mencari bantuan menjadi 583 orang, sementara korban luka mencapai 4.186 sejak 27 Mei.

Tentara Israel diketahui kembali meluncurkan serangan intensif ke wilayah Gaza pada 18 Maret lalu. Sejak saat itu, sebanyak 6.175 warga dilaporkan tewas dan 21.378 lainnya terluka. 

Serangan ini menghancurkan kesepakatan gencatan senjata dan perjanjian pertukaran tahanan yang sebelumnya telah dicapai pada Januari.

Sementara itu, pada bulan November, Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) telah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanannya, Yoav Gallant, atas tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.

Israel kini juga menghadapi gugatan di Mahkamah Internasional (ICJ) atas tuduhan melakukan genosida dalam konflik berkepanjangan di Jalur Gaza tersebut. (Fer/I-1)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |