Komisi IX DPR akan Panggil Kepala BGN Buntut Keracunan Massal MBG

4 hours ago 1
Komisi IX DPR akan Panggil Kepala BGN Buntut Keracunan Massal MBG ilustrasi(Antara Foto)

ANGGOTA komisi IX DPR, Nurhadi mengatakan pihaknya akan menggelar rapat kerja bersama Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, untuk mengevaluasi pelaksanaan program MBG yang sudah berjalan sekitar 4 bulan. Itu dilakukan menyusul keracunan massal setelah siswa menyantap MBG.

“Kami sangat serius menanggapi berbagai persoalan yang mencuat belakangan ini, mulai dari insiden keracunan massal yang berulang di beberapa daerah hingga dugaan penyimpangan anggaran dalam pelaksanaan program MBG,” katanya dalam keterangan yang diterima Media Indonesia pada Minggu (4/5). 

Menurut Nurhadi, adanya insiden keracunan massal akibat pemberian makanan, bukan hanya untuk memperbaiki teknis kerja di berbagai dapur MBG namun, juga terkait keselamatan para pelajar dan integritas berbagai stakeholder yang akan menjalankan program selama pemerintahan Prabowo berlangsung,  

“Ini bukan masalah teknis semata, tapi menyangkut keselamatan anak-anak dan kredibilitas lembaga negara," ujar anggota DPR dari Fraksi NasDem tersebut.

Selain itu, Nurhadi menjelaskan dalam rapat yang akan digelar pekan depan, ada beberapa hal yang akan diminta keterangan secara langsung kepada kepala BGN, di antaranya mencakup efektivitas pengawasan distribusi makanan, standar keamanan dan kualitas bahan pangan, serta akuntabilitas penggunaan anggaran.

Lebih jauh, Nurhadi menegaskan bahwa pihaknya tidak menutup kemungkinan akan menghadirkan mitra dan yayasan penyedia atau pengelola dapur MBG dalam rapat tersebut. Tujuannya, agar pelaksanaan program dapat dievaluasi secara komprehensif.

“Kami berharap, dari rapat ini akan muncul langkah-langkah korektif yang jelas dan dapat segera diimplementasikan, agar program MBG benar-benar memberikan manfaat tanpa mengorbankan keselamatan masyarakat,” jelasnya. 

Saat disinggung terkait desakan pencopotan Kepala BGN, hal itu menurut Nurhadi sepenuhnya menjadi kewenangan Presiden Prabowo Subianto. Kendati demikian, ia menegaskan akan tetap melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja lembaga tersebut.

“Jika dari hasil rapat dan pemeriksaan kami ditemukan indikasi kelalaian atau penyalahgunaan wewenang, tentu kami akan memberikan rekomendasi tegas sebagai bentuk tanggung jawab kami kepada publik,” katanya. (H-4)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |