BNI Hadirkan Inovasi dalam Sosialisasikan Layanan Perbankan

4 hours ago 3
BNI Hadirkan Inovasi dalam Sosialisasikan Layanan Perbankan BNI menggelar acara Rejeki wondr BNI-Serbu CFD di Jakarta, Minggu (4/5).(BNI)

PT Bank Negara Indonesia (BNI) terus menghadirkan inovasi dalam menyosialisasikan layanan perbankan. Salah satunya adalah melalui acara Rejeki wondr BNI-Serbu CFD. Kegiatan yang digelar bertepatan dengan Car Free Day (CFD) Jakarta, Minggu (4/5) pagi ini, bertujuan memadukan gaya hidup sehat, hiburan, dan peluang meraih hadiah menarik.

Direktur Consumer Banking BNI Corina Leyla Karnalies menjelaskan program ini bertujuan untuk mempererat hubungan BNI dengan masyarakat sekaligus memperkenalkan lebih luas layanan digital wondr by BNI.

“Program ini menjadi bagian dari upaya BNI untuk mendekatkan diri kepada masyarakat sekaligus menyosialisasikan program Rejeki wondr BNI dan layanan digital wondr by BNI dalam suasana santai dan penuh kegembiraan,” ujar Corina dalam keterangan tertulis.

BNI juga menghadirkan beragam hiburan menarik, termasuk penampilan musik dari Rockustik Solo serta deretan foodtruck dengan promo khusus potongan Rp10.000 bagi transaksi menggunakan QRIS wondr by BNI. Acara semakin meriah dengan kehadiran berbagai gim interaktif berhadiah jutaan rupiah yang berhasil menarik antusiasme pengunjung CFD.

Lebih lanjut Corina menjelaskan, Rejeki wondr BNI merupakan program loyalitas nasabah yang menawarkan hadiah spektakuler. Nasabah yang aktif bertransaksi melalui wondr dan meningkatkan saldo tabungan berkesempatan memenangkan dua unit All New Mercedes-Benz E300, 14 unit Chery J6, 20 unit Honda HR-V, 170 unit Honda Beat, serta ratusan smartphone dan hadiah menarik lainnya.

Pengundian program dilakukan dalam dua tahap, yakni pada Agustus 2025 dan Februari 2026. Menariknya, hadiah disebar ke berbagai cabang BNI di seluruh Indonesia, sehingga peluang menang semakin merata bagi seluruh nasabah. Program ini sekaligus menjadi strategi BNI dalam mendorong peningkatan jumlah pengguna aplikasi wondr, memperbesar volume transaksi digital, dan meningkatkan dana pihak ketiga melalui produk tabungan. (E-3)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |