Kolaborasi untuk Perencanaan dan Penganggaran Pendidikan Daerah yang Inklusif

5 hours ago 6
Kolaborasi untuk Perencanaan dan Penganggaran Pendidikan Daerah yang Inklusif Ilustrasi(Dok Tanoto Foundation)

SEMua orang tua menginginkan pendidikan terbaik untuk anaknya, baik dalam pemahaman dan pengetahuan umum, maupun agama. Semua orang tua juga ingin kemampuan dan keterampilan anak terasah dan terlatih. 

Namun tidak semua orang tua memiliki wawasan dan mendapatkan informasi bagaimana memilih sekolah yang tepat, baik karena keterbatasan ekonomi, waktu, jarak, budaya. Tidak sedikit orang tua yang pasrah dengan keadaan.  

Angka partisipasi sekolah (APS) untuk 38 Provinsi di Indonesia yang di keluarkan oleh Badan Pusat Statistik pada 2 Desember 2024 menunjukkan bahwa dari 284.438.800 jiwa penduduk Indonesia, 31,01% diantaranya nya usia sekolah hingga kuliah. 
Sebanyak 99,19 % anak usia 7-12 Tahun mengikuti Sekolah Dasar (SD/Mi), mulai menurun pada jenjang SMP/MTs, sejumlah 96,17 %, dan semakin menurun persentase anak pada jenjang SMA/SMK menjadi 74,64 %, serta puncaknya pada angka partisipasi jenjang perguruan tinggi yang hanya, 29,01%. 

Data ini memperlihatkan hasil angka partisipasi sekolah dipendidikan dasar sangat tinggi, tantangan utama muncul di tingkat SMA dan perguruan tinggi. Faktor ekonomi, akses sekolah, dan kesadaran pendidikan masih menjadi kendala bagi banyak daerah.

Secara umum faktor-faktor yang ada di masyarakat dan keluarga merupakan faktor yang memiliki pengaruh secara signifikan terhadap partisipasi sekolah pada jenjang pendidikan dasar SD/MI dan SMP/MTs. Faktor sekolah hanya berpengaruh terhadap partisipasi sekolah pada pada jenjang SMP/MTs. 

Lebih spesifik, faktor-faktor yang mempengaruhi partisipasi sekolah pada jenjang pendidikan dasar SD/MI yaitu faktor pendidikan orang dewasa, faktor ekonomi dan faktor kesehatan anak pada usia 0-5 tahun (stunting). Sementara partisipasi sekolah pada jenjang SMP/MTs disamping pengetahuan orang tua dan ekonomi juga dipengaruhi faktor rasio murid terhadap guru dan jumlah rasio murid terhadap sekolah.

Kabupaten Karo Tunjukkan Komitmen untuk Pendidikan 
Angka partisipasi sekolah (APS) di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, menunjukkan anak umur 7 – 12 tahun jenjang SD, sejumlah 99,12% hanya kurang 0,07 poin dari persentase nasional, sedangkan jenjang SMP, sejumlah 96,91%, melebihi perolehan nasional 0,74 poin. Hal ini dipengaruhi oleh beberapa faktor diantaranya kesadaran masyarakat yang cukup tinggi, lingkungan dan kebijakan pemerintah daerah yang mendukung.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Karo, Anderiasta Tarigan, mengungkapkan bahawa alokasi anggaran pendidikan dalam pendapatan dan belanja daerah, (APBD) tahun 2024 sebesar 30,69 %. 
Angka 30.69%, merupakan alokasi terbesar dibandingkan peruntukan bagi dana desa, 27,63%, infrastruktur daerah, 23,73% dan kesehatan 18,98%.

Hal ini tercermin dari angka partisipasi sekolah di Kabupaten Karo yang cukup tinggi, kemauan masyarakat untuk bersekolah, tentu di akomodir melalui kebijakan pendidikan oleh pemerintah daerah, terlihat juga dari kualitas persentase peserta didik yang mencapai standar kompetensi minimum pada asesmen tingkat nasional untuk literasi membaca, pada tahun 2024 mencapai 71,97%. Namun pada bidang pada numerasi masih cukup rendah sejumlah 43,28%. Hal ini menjadi fokus kita mendukung program prioritas Kemendikdasmen,” ungkap Andriasta.

Andriasta menyebutkan, guna menyusun perencanaan dan penganggaran tahun 2025 yang lebih berkualitas, pemkab Karo bersama Bappedalitbang (Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan), didampingi BPMP Sumut serta Tanoto Foundation, melaksanakan pertemuan rutin. 

Pertemuan ini bertujuan untuk membahas perencanaan yang mengacu pada indikator prioritas kabupaten/kota, termasuk angka partisipasi sekolah, kompetensi literasi, kompetensi numerasi, proporsi jumlah satuan PAUD terakreditasi minimal B, tingkat pertumbuhan pendidik PAUD S1 dan D IV, iklim keamanan, kebinekaan, serta inklusivitas.

“Seperti upaya peningkatan numerasi di Kabupaten Karo pada tahun 2025 kita telah melaksanakan pertemuan bersama bupati, ketua DPRD, serta sekretaris daerah, dalam pembahasan desain program pengembangan numerasi Kabupaten Karo, yang di motori oleh Tanoto Foundation sebagai mitra pembangunan kami sejak 2018,” tutupnya.

Angka partisipasi sekolah bermuara pada belum tersedianya data valid daftar anak tidak sekolah (ATS), data daftar warga negara usia 16-18 tahun, serta daftar warga negara usia 4-18 tahun penyandang disabilitas yang tidak berpartisipasi dalam pendidikan. Disamping itu beban biaya personal peserta didik, daya tampung satuan pendidikan bagi anak usia sekolah, dan pemenuhan gizi peserta didik, masih menjadi akar masalah yang terus diupayakan pemerintah pusat dan daerah. 

Mewujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) yang berkewajiban melakukan pembinaan dan pengawasan teknis terhadap urusan pendidikan oleh pemerintah daerah. Pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM), bidang pendidikan menjadi salah satu urusan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar. 

Berkenaan dengan upaya pembinaan dan pengawasan serta mewujudkan “Pendidikan Bermutu untuk Semua”, Kemendikdasmen menyelaraskan SPM Pendidikan dengan Indikator Kinerja Urusan Pendidikan.

Salah satu bentuk advokasi dan pendampingan dalam perencanaan dan penganggaran daerah, sebagai upaya untuk memastikan bahwa proses perencanaan dan penganggaran di tingkat daerah berjalan transparan, partisipatif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat, terutama kelompok rentan. 

Ini melibatkan berbagai kegiatan seperti memberikan pemahaman, membangun kesadaran, memberikan pelatihan, serta melakukan lobi dan negosiasi untuk mengawal kebijakan dan anggaran yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat. 
Pentingnya sinkronisasi perencanaan pembangunan pendidikan antara pemerintah pusat dan daerah, agar arah kebijakan pendidikan berjalan selaras serta berdampak nyata di tingkat daerah. 

Hal ini tertuang dalam surat Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor: 1422/MDM.A/PR.07.05/2025 tanggal 24 Januari 2025, tentang Indikator Kinerja Urusan Pendidikan di provinsi dan kabupaten/kota, maka sinergi antara sistem perencanaan pembangunan nasional dan daerah menjadi sebuah keharusan. Sinergi pemerintah pusat dan daerah, serta para pemangku kepentingan dalam sektor pendidikan untuk memperkuat kolaborasi dan koordinasi dalam menjalankan kebijakan pendidikan yang menjadi prioritas nasional.

Salah satu institusi perpanjangan tangan kementerian di daerah adalah unit pelaksana teknis (UPT), seperti Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) yang mendampingi satuan pendidikan dalam upaya penjaminan mutu pendidikan di tingkat provinsi. 
BPMP Provinsi Sumatera Utara menunjukkan komitmennya untuk terus memperkuat koordinasi dan kolaborasi antara pusat dan daerah, khususnya dalam rangka mencapai target indikator kinerja pendidikan yang telah ditetapkan secara nasional. 

Ketua Tim Kerja SD, BPMP Sumut, Arsenal Bradys Sinulingga, menjelaskan secara rinci tentang strategi pelaksanaan advokasi, termasuk pendekatan yang akan digunakan saat berinteraksi dengan perangkat daerah. Ia menekankan pentingnya keterlibatan aktif pejabat dinas pendidikan dalam proses ini agar advokasi tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga strategis dan implementatif. 

“Pemahaman teknis dan substansi kebijakan yang akan digunakan sebagai acuan dalam pelaksanaan kegiatan advokasi di daerah, peran BPMP sebagai fasilitator dan penghubung antara pemerintah pusat dan daerah dapat berjalan optimal,” ungkap Arsenal.

“Kegiatan advokasi dilaksanakan pada awal Juni 2025, yang akan berlangsung di Dinas Pendidikan 33 kabupaten/kota di Sumatera Utara. Kegiatan ini akan melibatkan peserta dari pejabat struktural di lingkungan Dinas Pendidikan, serta narasumber dari Kepala Dinas Pendidikan, Bappeda, dan Balitbang masing-masing daerah,” jelasnya.

“Hal ini untuk memastikan bahwa pelaksanaan urusan pendidikan di daerah sesuai dengan arah kebijakan nasional dan tercermin dalam dokumen perencanaan, termasuk pengakomodasian Standar Pelayanan Minimal (SPM)”, tambah Arsenal. 

“Kegiatan ini juga menjadi pijakan awal untuk memperkuat sinergi dalam penyusunan rencana program dan penganggaran yang responsif terhadap kebutuhan pendidikan daerah dan capaian nasional, aktif dalam menyampaikan informasi, melakukan pendampingan, serta melaksanakan pemantauan dan evaluasi terhadap proses perencanaan dan penganggaran pendidikan di daerah,” tutupnya. 

Peran Mitra Pembangunan
Mitra pembangunan memiliki peran krusial dalam peningkatan kualitas pendidikan, seperti memberikan dukungan implementasi kebijakan, membantu mengaktifkan komunitas belajar, mendampingi pelaksanaan peningkatan Literasi dan Numerasi. Kemitraan dapat memperkuat sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan satuan pendidikan. 

Dominasi jumlah sekolah negeri dari 149.034 jumlah Sekolah Dasar di Indonesia, 86.75% adalah sekolah negeri, 13.25% lainnya didirikan oleh swasta, ini menunjukkan dominasi sekolah negeri, meskipun ketersediaan akses memiliki peran penting, kualitas pendidikan juga dipengaruhi oleh berbagai faktor lain seperti kualitas guru, kurikulum, fasilitas, peran orang tua, dan motivasi siswa. 

Tanoto Foundation sebagai mitra pembangunan pemerintah daerah selalu memberikan informasi perkembangan pendidikan, baik kurikulum, sistim penilaian, perkembangan peserta didik, melalui program-program yang berdampak langsung pada satuan pendidikan, pengawas, pengelola sekolah, guru, orang tua peserta didik, komite sekolah, serta penciptaan lingkungan belajar seperti pengaktifan kelompok kerja guru dan kepala sekolah, pertemuan paguyuban sekolah, kelas, orangtua pesera didik.

Salah satu program Tanoto Foundation pada peningkatan kemampuan literasi dan numerasi siswa di Indonesia melalui 3 pilar, pengembangan pendidikan profesi guru, penguatan sistem dan kebijakan pendidikan peningkatan kualitas sekolah. Berdasarkan data Kemendikdasmen, peningkatan untuk kompetensi literasi dari 59,49 persen pada 2022, 68,05% pada 2023, menjadi 70,03% pada 2024, selain itu dari 45,24% pada 2022, 62,45% pada 2023, menjadi 67,94% pada 2024 untuk kompetensi numerasi.

Field Technical Specialist Coordinator Tanoto Foundation Jepri Sipayung, M.Pd, mengungkapkan bahwa Kabupaten Karo satu dari empat kabupaten/kota di Indonesia yang terpilih sebagai wilayah mitra penerima program, peningkatan numerasi. 

“Sebagai salah satu pemerintah daerah mitra yang menerima program pengembangan numerasi dalam peningkatan kualitas pembelajaran matematika di kelas dan peningkatan kualitas keterlibatan orang tua dalam proses belajar di rumah, diharapkan program ini bermanfaat menjadi inovasi program peningkatan mutu pendidikan daerah, dapat meningkatkan skor Rapor Pendidikan, meningkatkan kompetensi profesionalisme guru kelas awal pada pembelajaran numerasi dasar, serta meningkatkan keterlibatan orang tua dalam pendampingan belajar anak di rumah dan peningkatan kompetensi numerasi siswa”, ungkap Jepri.

“Kemampuan profesional dan pedagogi guru akan dilatih dalam program ini, serta pendampingan praktik mengajar kontekstual, dunia nyata. Bagi orang tua siswa akan ada program pendampingan belajar di rumah, dan aktivitas numerasi berbasis rumah untuk orang tua. Program ini akan berlangsung dari 2025 hingga 2027, bukan hanya tentang peningkatan angka skor, tetapi pembangunan ekosistem pendidikan yang holistik, yang akan di ukur secara berkala, sehingga Kab. Karo memiliki potensi menjadi pelopor numerasi dengan kolaborasi ini," jelasnya.

Dalam UU Sisdiknas, pendidikan harus dilakukan secara demokratis dengan melibatkan peran masyarakat dalam proses pendidikan dari awal sampai akhir.

Wujud dari peran masyarakat dalam upaya pengawasan, penciptaan suasana yang kondusif bagi pendidikan, serta menghadirkan keteraturan sosial di masyarakat. Masyarakat dapat berperan sebagai sumber, pelaksana, penyelenggara, pengendalian mutu dan pengguna dalam meningkatkan kualitas hasil pendidikan.

Orang tua dan masyarakat memiliki peran krusial dalam memahami dan menilai mutu pelayanan dasar pendidikan. Mereka adalah ujung tombak dalam memastikan pendidikan anak-anak berkualitas, baik melalui pengawasan, dukungan, maupun partisipasi aktif dalam proses pendidikan.
Masyarakat yang berhubungan langsung dengan pendidikan seperti orang tua siswa yang tergabung dalam komite sekolah, masyarakat luas yang tergabung dalam dewan pendidikan, mitra pembangunan yang dapat berpartisipasi dalam program Manajemen Berbasis Sekolah (MBS).

“Pendidikan anak tidak hanya terjadi di dalam kelas, tetapi juga di lingkungan keluarga, orang tua adalah pendukung utama dalam proses pembelajaran anak di rumah, guna memperkuat pemahaman anak terhadap materi pelajaran. Orang tua dapat membantu anak dengan tugas-tugas rumah, membaca bersama, serta menjawab pertanyaan-pertanyaan yang muncul saat belajar”, jelas Jepri.

“Sekolah mengadakan forum atau diskusi untuk mendengarkan pendapat orang tua terkait rencana pengembangan sekolah, hal ini dapat memberikan kesempatan bagi orang tua untuk berkontribusi dalam pengambilan keputusan yang memengaruhi anak-anak mereka. Orang tua merasa terlibat dalam kebijakan, yang menunjukkan bahwa mereka memiliki suara dan didengar,” tutup Jepri.

Dengan adanya musyawarah dan keterlibatan aktif, hubungan antara orang tua dan sekolah menjadi lebih harmonis, serta berkontribusi pada peningkatan mutu pendidikan secara keseluruhan. Keterlibatan tidak hanya terbatas pada aspek administratif tetapi juga mencakup peningkatan fasilitas dan partisipasi aktif dalam kegiatan belajar mengajar.

Mewujudkan Indonesia Emas 2045 memerlukan dukungan dari berbagai pihak, seluruh program prioritas pemerintah telah diterjemahkan melalui data dan pemetaan yang disajikan, menjadi pedoman bagi pemerintah daerah untuk menyusun perencanaan dan penganggaran yang lebih berkualitas dalam upaya meningkatkan pelayanan pendidikan di seluruh Indonesia.

Dengan peningkatan kebijakan yang tepat, Indonesia dapat terus meningkatkan angka partisipasi sekolah dan menciptakan generasi muda yang lebih siap menghadapi tantangan masa depan.(H-2)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |