
Masyarakat yang mengatasnamakan koalisi masyarakat sipil untuk reformasi sektor keamanan melakukan penolakan pembahasan revisi undang-undang TNI di Hotel Fairmont Jakarta.
Dari laporan Metro TV, pada sekitar pukul 17.50 WIB atau beberapa menit jelang berbuka puasa, tiga orang dari koalisi masyarakat sipil untuk reformasi sektor keamanan mendobrak pintu ruangan utama dari samping. Mereka berusaha ingin masuk dan melakukan protes.
Mereka dihalangi oleh protokol yang berjaga, sehingga tak mendapat interaksi apapun dengan anggota panja. Menurut Wakil Koordinator Kontras Andri Yunus, tidak seharusnya pembahasan revisi undang-undang TNI dilaksanakan secara tertutup dan terkesan diam-diam.
Andri berteriak sambil meminta pimpinan Panja agar membuka pintu. Andri bersama dengan perwakilan dari masyarakat sipil meminta DPR dan kementerian terkait untuk menghentikan rapat panja ini.
"Revisi undang-undang TNI hanya akan menjadi momok baru. Sebab setelah pembahasan rampung, tak menutup kemungkinan dwifungsi abri bisa saja kembali," tegasnya.
"Kami pertanyakan Apa alasan proses pembahasan RUU TNI secara tertutup," imbuh Andri.
Sebelumnya Kontras telah mengirimkan surat terbuka untuk memberikan masukan kepada Komisi I DPR sekaligus meminta untuk menunda proses pembahasan Revisi UU TNI mengingat secara substansi dipandang dan dinilai sangat mengaktivasi kembali dwifungsi militer.
"Oleh karena itu kedatangan kami di sini untuk menuntut proses ini dihentikan selain bertolak belakang dengan kebijakan negara mengenai efisiensi juga terkait dengan pasal dan substansinya jauh dari reformasi sektor keamanan di Indonesia," ujarnya.
"Tuntutan kami jelas untuk hentikan segala proses jangan dilanjutkan Jangan terburu-buru karena itu tidak menunjukkan bahwa baik pemerintah maupun DPR tidak mendengarkan aspirasi masyarakat," tandasnya.(P-1)