Klarifikasi IMC Pelita Logistik Soal Nama Kapal JKW Mahakam dan Dewi Iriana

1 day ago 10

PT IMC Pelita Logistik Tbk (Perseroan) memberikan klarifikasi atas pemberitaan yang beredar di sejumlah media daring dan media sosial (medsos) terkait keberadaan kapal-kapal yang diberi nama mirip dengan inisial mantan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), dan istrinya, Iriana.

PT IMC Pelita Logistik menegaskan bahwa pihaknya merupakan perusahaan jasa logistik laut yang bergerak di bidang angkutan barang curah, khususnya produk mineral. Kegiatan tersebut dilakukan melalui skema penyewaan kapal kepada berbagai klien di seluruh Indonesia dengan berlandaskan kontrak kerja yang tunduk pada ketentuan hukum yang berlaku. “Perseroan ingin menegaskan bahwa tidak memiliki afiliasi, kepemilikan, atau keterlibatan dalam aktivitas pertambangan, termasuk yang berada di wilayah Raja Ampat,” tulis keterangan tertulis dari pihak manajemen, Rabu (11/6).

Perseroan juga menjelaskan bahwa seluruh armada kapal, termasuk kapal JKW Mahakam dan Iriana merupakan murni sebagai sarana transportasi laut yang dioperasikan oleh pihak penyewa sesuai kebutuhan logistik mereka (perusahaan penyewa jasa).

Adapun, terkait penamaan kapal JKW Mahakam dan Dewi Iriana, pihak perusahaan menyatakan bahwa proses penamaan tersebut dilakukan secara internal dan tidak dimaksudkan untuk mengasosiasikan atau merujuk pada tokoh publik mana pun.

“Pemberian nama JKW Mahakam karena sebagian kapal tug boat dioperasikan di Kalimantan Timur melintasi Sungai Mahakam, Kalimantan Timur,” tulis manajemen lagi.

Adapun beberapa kapal-kapal JKW Mahakam dan Dewi Iriana milik PT IMC Pelita Logistik yang banyak beredar di media sosial sebenarnya merupakan dokumentasi lama, namun kembali ramai setelah mencuatnya polemik tambang nikel di Raja Ampat.

"Dokumentasi yang beredar merupakan dokumentasi lama dan tidak mencerminkan kondisi operasional saat ini," ungkap manajemen.

Sebagai perusahaan terbuka, PT IMC Pelita Logistik Tbk menyatakan selalu menjunjung tinggi prinsip tata kelola perusahaan yang baik dan memastikan seluruh kegiatan operasional dilakukan sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami berkomitmen menjaga integritas usaha dan akan terus memberikan informasi yang transparan kepada seluruh pemangku kepentingan,” tutup pernyataan tersebut. (E-4)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |