Kementan-Badan POM Jalin Sinergi Kembangkan Obat Herbal

3 weeks ago 13
Kementan-Badan POM Jalin Sinergi Kembangkan Obat Herbal Ilustrasi(Antara)

KEMENTERIAN Pertanian (Kementan) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) menandatangani Nota Kesepahaman/Memorandum of Understanding (MoU) tentang Pengawasan Obat dan Makanan dalam Rangka Peningkatan Keamanan, Mutu, Gizi, dan Daya Saing Produk Pertanian.

Kerja sama ini bertujuan mengembangkan seluruh potensi bidang pangan khususnya yang berkaitan dengan obat dan makanan dari tumbuhan asli Indonesia, sekaligus membuka peluang bagi industri obat herbal nasional yang berpotensi menyumbang Rp300 triliun bagi perekonomian Indonesia.

Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman, menyatakan bahwa kerja sama ini merupakan langkah penting dalam mewujudkan pangan aman, obat aman, dan gizi yang lebih baik bagi masyarakat. Ia juga mengapresiasi upaya BPOM dalam memastikan keamanan produk kosmetik, yang secara konsisten melindungi masyarakat dari penggunaan bahan ilegal.

“Nanti akan ada apotek desa di setiap desa seluruh Indonesia yang bekerja sama dengan BPOM untuk menghasilkan obat herbal. Jika sudah ditemukan formulasi yang tepat, kita akan mengembangkannya lebih lanjut,” ujar Amran saat menandatangani MoU bersama Kepala BPOM, Taruna Ikrar di Kantor Pusat Kementan, Jakarta, Rabu (26/3)

Sebagai contoh, ia menyebut bahwa di Papua terdapat buah merah yang diketahui memiliki potensi sebagai obat tekanan darah. Amran menyatakan bahwa produk-produk herbal seperti ini perlu dikembangkan dan diteliti lebih lanjut agar dapat menjadi solusi kesehatan berbasis sumber daya alam Indonesia.

“Kita berada di negara tropis dengan ribuan komoditas yang belum sepenuhnya dimanfaatkan. Tidak menutup kemungkinan kita bisa menemukan varietas baru yang bisa menghasilkan sesuatu yang bermanfaat bagi bangsa ini,” tambahnya.

Di kesempatan yang sama Kepala Badan POM, Taruna Ikrar, menegaskan bahwa kerja sama dengan Kementan menjadi kunci dalam memastikan ketersediaan bahan baku berkualitas bagi industri farmasi berbasis produk pertanian.

Saat ini, Indonesia memiliki 30.000 spesies tanaman yang berpotensi sebagai obat, di mana 17.264 telah diidentifikasi sebagai obat asli Indonesia.

Namun sayangnya, dari jumlah tersebut, baru 78 jenis yang telah naik status menjadi Obat Herbal Terstandar (OHT) dan hanya 21 yang mencapai tingkat fitofarmaka. Taruna menyampaikan, apabila potensi ini dikelola dengan baik, maka nilai ekonomi yang bisa diraih mencapai Rp300 triliun per tahun dan memberikan kontribusi signifikan terhadap pertumbuhan industri kesehatan dan farmasi nasional.

“Potensi pengembangan obat asli Indonesia sangat besar, hingga mencapai Rp300 triliun. Dengan kerja sama yang lebih erat, kita bisa memastikan bahan baku yang aman, berkualitas, dan terstandardisasi sehingga dapat dimanfaatkan secara luas oleh industri farmasi,” jelas Taruna.

Menurut Taruna, sinergi ini tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan industri obat herbal, tetapi juga mendukung program nasional terkait swasembada pangan. Dengan memastikan keamanan dan kesehatan dari produk pertanian yang digunakan dalam pangan dan obat-obatan, Badan POM terus berkomitmen untuk mengembangkan regulasi dan pengawasan guna melindungi masyarakat.

“Kami berkomitmen untuk melakukan pengembangan obat-obatan berbasis bahan alam dan mendukung program pangan aman yang menjadi bagian dari kebijakan Presiden dalam mencapai swasembada pangan. Keamanan dan kesehatan produk yang dikonsumsi masyarakat adalah prioritas utama kami,” tandasnya.

Dengan adanya kerja sama ini, Badan POM bersama dengan Kementan optimis dapat meningkatkan efektivitas pengawasan obat dan makanan, memperkuat perlindungan kesehatan masyarakat, serta mendorong daya saing produk pertanian dan farmasi Indonesia di pasar internasional. (Fal/I-1)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |