
Pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang berkeadilan, transparan, dan akuntabel menjadi komitmen Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) sebagai salah satu wujud implementasi Astacita keempat Presiden Prabowo Subianto-Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Guna menyukseskan SPMB Tahun Ajaran 2025/2026 yang berkeadilan, transparan, dan akuntabel, beberapa waktu lalu Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu`ti, melakukan pertemuan dengan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian di Jakarta.
Pada kesempatan itu, Mendagri menyampaikan dukungannya terhadap pelaksanaan SPMB. Ia menyebut, regulasi yang telah diterbitkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai dasar rujukan dalam mendukung berbagai program di sektor pendidikan. Salah satunya adalah Peraturan Mendagri tahun 2023 Tentang Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan Pada Pemerintah Daerah.
Mendikdasmen dan Mendagri telah melakukan pertemuan untuk membahasnya. Mendikdasmen menyampaikan permintaan dukungan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam menyukseskan pelaksanaan SPMB di berbagai daerah.
“Kemendagri akan mendukung sepenuhnya pelaksanaan SPMB di daerah, serta memfasilitasi dan mengawasi pelaksanaan kebijakan ini agar berjalan lancar,” ungkap Tito Karnavian dilansir dari keterangan resmi, Rabu (26/2).
Sebelum mengakhiri pertemuan kala itu, Mendagri memastikan kembali komitmen pihaknya untuk berperan aktif membantu daerah untuk mengimplementasikan SPMB, memastikan pemerataan akses pendidikan, serta mendukung pengawasan pelaksanaan kebijakan. “Dukungan teknis dan pemantauan di tingkat daerah akan menjadi prioritas,” tegasnya.
Visi Pendidikan Bermutu untuk Semua dijelaskan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti sebagai upaya dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045. Hal itu sejalan dengan Astacita yang keempat dari Presiden Prabowo Subianto-Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. "Astacita yang keempat yaitu memperkuat pembangunan sumber daya manusia, sains, teknologi, pendidikan, kesehatan, prestasi olahraga, kesetaraan gender, serta penguatan peran perempuan, pemuda, dan penyandang disabilitas," ungkapnya ketika memberikan materi pada Retret Kepala Daerah 2025 di kompleks Akademi Militer (Akmil) Magelang.
Abdul Mu`ti mengatakan, untuk mengimplementasikan Astacita, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah menginisiasi sejumlah program prioritas. Seperti wajib belajar 13 tahun; pemenuhan dan perbaiakan sarana dan prasarana pendidikan; Sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (SPMB) yang berkeadilan; peningkatan kualifikasi, kompetensi, dan kesejahteraan guru; penguatan karakter: Kebiasaan Anak Indonesia Hebat dan Pagi Ceria; serta Penguatan Karakter: Pelatihan Guru BK dan Ke-BK-an.
Kemudian, pembelajaran mendalam (deep learning), pembelajaran koding dan kecerdasan artifisial, Tes Kemampuan Akademik (TKA); pengembangan talenta dan prestasi; pembangunan kebahasaan dan kesastraan, penguatan pendidikan literasi, numerasi, dan sains teknologi.
“Saya harap, ke depan berbagai kebijakan tersebut dapat direalisasikan dengan baik dan optimal,” tegasnya.