Keluarga Kenzha Mahasiswa UKI Datangi Polda Metro Jaya, Hadirkan Saksi Kunci dan Bukti Baru

3 hours ago 1
Keluarga Kenzha Mahasiswa UKI Datangi Polda Metro Jaya, Hadirkan Saksi Kunci dan Bukti Baru Ayah Khenza, Eben Haezar Happy Walewangko (kiri) dan kuasa hukum(Metrotvnews/Siti Yona)

KELUARGA Kenzha Walewangko, 22, mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI) mendatangi Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, pada Senin (28/4).

Tampak ayah Kenzha, Eben Haezar Happy Walewangko, didampingi kuasa hukum, Raja Butarbutar datang ke Polda Metro Jaya. Kedatangan mereka diketahui sebagai tindak lanjut laporan polisi yang dilayangkan pada bulan lalu terkait dugaan tindak pidana penganiayaan.

Laporan itu teregister dengan nomor LP/B/1904/III/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 17 Maret 2025.

"Terkait kematian Kenzha, terakhir kali kan Polres Jakarta Timur sudah menerbitkan SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan), tapi sebelum itu kami sudah melaporkan, keluarga sudah membuat laporan juga di Polda, sehingga ini adalah menindaklanjuti laporan itu," kata kuasa hukum, Raja Butarbutar.

Sebagai tindak lanjut kasus ini, ia mengaku pihaknya membawa dua saksi baru yang dapat mengungkap kasus itu.

"Kami membawa dua saksi baru, hari ini dimintai keterangan. Dua saksi ini saksi kunci ya, termasuk saksi kunci, ada di lokasi juga," ujarnya.

Dua saksi kunci ini, lanjutnya, merupakan mahasiswa UKI yang berada di tempat kejadian perkara (TKP) dan melihat kejadian. Saksi kunci ini juga sempat diperiksa penyidik Polres Metro Jakarta Timur.

Kendati begitu, kuasa hukum maupun keluarga Kenzha Walewangko masih merahasiakan identitas dua saksi kunci guna dapat membantu membuka fakta-fakta baru.

"Karena kami ragu ya sama keterangan yang dibuat oleh Polres Jakarta Timur. Kami mendengarkan keterangan dari saksi berbeda. Makanya kami nilai bahwa perlu untuk dibawa ke Polda untuk didengar keterangan yang lebih lanjut," ucapnya.

Pihaknya bahkan mengajukan permohonan perlindungan terhadap dua saksi kunci ini ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Hal dilakukan agar dua saksi ini merasa aman dan mencegah adanya intimidasi dari pihak luar.

"Tadi pagi juga kami sudah meminta perlindungan ke LPSK terkait status saksi ini, karena dua orang saksi ini adalah mahasiswa. Kami takut bahwa ada intimidasi, karena ada relasi kuasa di situ, takut ada intimidasi dari kampus dan lain-lain," tuturnya.

Selain dua saksi kunci, keluarga Kenzha Walewangko juga membawa bukti baru untuk diberikan ke penyidik sebagai tindak lanjut kasus tersebut.

"Kami juga menampilkan bukti yang baru. Nanti di keperluan penyedikan, selain saksi baru, ada bukti baru yang kami bawa," kata ayah Kenzha, Eben Haezar.

"(Buktinya) tampilan gambar korban dan video. Waktu dia di kamar pemulasaran, waktu dia dimandikan. Jadi kondisi badan setelah dimandikan, sementara dimandikan ada videonya," tambahnya. (P-4)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |