Kasus BBM Tercampur Air, Tim Bidlabfor Polda Jateng Lakukan Olah TKP di SPBU Trucuk

7 hours ago 3
Kasus BBM Tercampur Air, Tim Bidlabfor Polda Jateng Lakukan Olah TKP di SPBU Trucuk Tim Bidlabfor Polda Jateng saat melakukan penyelidikan di SPBU 44.574.29 Trucuk.(Dok.Polres Klaten)

TIM Bidang Laboratorium Forensik (Bidlabfor) Polda Jawa Tengah bersama Polres Klaten melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) bahan bakar minyak (BBM) jenis pertalite tercampur air di SPBU 44.574.29 Trucuk.

Dalam olah TKP di SPBU Trucuk, kata Kapolres Klaten AKB Nur Cahyo AP melalui Kasi Humas AK Nyoto, tim Bidlabfor Polda Jateng didampingi personel Satreskrim Polres Klaten, Kejaksaan Negeri Klaten, dan  perwakilan Depo Pertamina Rewulu.

Tim Bidlabfor Polda Jateng yang dipimpin AKB Rostiawan Abrianto, tiba di TKP SPBU Trucuk sekitar pukul 09.00 WIB, dan langsung fokus pada pemeriksaan tangki bawah tanah tempat menyimpan/menampung BBM pertalite. 

Menurut Nyoto, dalam pemeriksaan tim Bidlabfor mengamankan lima botol kaca berisi cairan yang diduga BBM bercampur air. Sampel cairan yang diamankan itu sebagai sampel pemeriksaan lebih lanjut di laboratorium forensik Polda Jateng.

"Sampel cairan lima botol yang diduga BBM bercampur air itu langsung dibawa ke laboratorium forensik Polda Jateng. Penyidikan kasus SPBU Trucuk ini terus berlanjut, serta akan dikawal sampai tuntas,” ujar Kasi Humas Polres Klaten, dikutip Minggu (20/4).

Sementara, penyidik Satreskrim Polres Klaten kini telah menetapkan M, sopir truk BBM warga Kartasura, Sukoharjo, sebagai tersangka dalam kasus BBM jenis pertalite tercampur air di SPBU 44.574.29 Desa Wonosari, Trucuk.

“Kasus BBM tercampur air mencuat setelah sejumlah kendaraan warga dilaporkan mogok usai mengisi BBM pertalite di SPBU Trucuk, Selasa (8/4). Atas laporan itu, Satreskrim Polres Klaten langsung turun melakukan penyelidikan,” kata Nyoto. (H-4)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |