
KELUARGA para terduga pelaku yang menelanjangi 3 remaja diduga pencuri tabung gas di Jalan Akasia, Kota Denpasar, Bali meminta maaf kepada korban dan keluarga. Mereka juga berharap, kasus ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan.
Para orangtua dan perwakilan terduga pelaku menyampaikan permohonan maaf kepada korban dan publik Bali pada Selasa (25/3/2025) di Denpasar. Keluarga menyadari aksi terhadap 3 remaja itu telah melukai para korban dan keluarganya, serta membuat kegaduhan di masyarakat.
Perwakilan keluarga yang hadir diantaranya adalah GA orangtua dari terduga pelaku inisial MA, DK orangtua dari SM, AR orangtua dari GA, SH orangtua dari JH, AP orangtua dari OW, dan JM orangtua dari RO.
Putu Hendra Kusuma, mewakili semua keluarga terduga pelaku menyampaikan permohonan maaf. "Izinkan saya mewakili keluarga para tersangka kasus video viral yang beredar luas di masyarakat, menyampaikan penyesalan dan permohonan maaf yang sebesar-besarnya, terutama kepada keluarga para korban, kepada masyarakat umum, kepada para pengguna media sosial atas kegaduhan yang muncul karena video viral ini," kata Putu Hendra Kusuma.
Dia berharap kejadian tersebut menjadi pelajaran buat para terduga pelaku. "Kepada keluarga para korban, kami memohon dan berharap agar permasalahan ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan," kata Putu Hendra.
Kasus 3 remaja ditelanjangi di Bali ini bermula saat sejumlah warga mencegat ketiga remaja itu sedang menenteng tabung gas melon di Jalan Akasia, Kota Denpasar, Bali, Selasa (18/3/2025). Warga menanyai ketiga remaja dan mereka mengaku telah melakukan pencurian tabung gas.
Warga yang berkumpul di sekitar lokasi hendak mengeroyok pencuri tabung gas. Para terduga pelaku berusaha mencoba mengamankan ketiga remaja dari amukan massa.
Namun kemudian karena tersulut emosi, para terduga pelaku justru menelanjangi, menyuruh onani dan merekam 3 remaja yang disinyalir mencuri tabung gas. Video 3 remaja ditelanjangi kemudian viral di media sosial.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Bali Kombes Ariasandy kepada awak media, Selasa (25/3/2025) menjelaskan kasus ini sementara ditangani Subdit IV Ditreskrimum Polda Bali. Terduga pelaku terdapat tujuh dewasa dan satu yang masih berusia anak-anak. "Nanti kami sampaikan (perkembangan kasus,red) karena masih diperiksa," katanya.
Ketika ditanya apakah 7 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka, Kombes Arisandy menyampaikan masih dalam proses pemeriksaan. "Masih diperiksa, karena penetapan tersangka itu berproses, kita periksa dulu, makanya kita bilang terduga pelaku. Dari alat bukti yang ada nanti setelah lengkap pemeriksaan baru digelar. Setelah digelar nanti, baru ditentukan status yang bersangkutan tersangka atau bagaimana," kata Arisandy. Awalnya, polisi memanggil delapan orang untuk diperiksa. Dari hasil pemeriksaan ditetapkan tujuh yang terduga pelaku. (M-1)