
KAKORLANTAS Polri merancang sejumlah rekayasa lalu lintas untuk mengantisipasi lonjakan kendaraan saat mudik Lebaran 2025. Kepolisian menerapkan sistem satu arah (one way) serta lajur lawan arah (contraflow) di ruas Tol Trans Jawa. Penerapan sistem one way akan berlangsung mulai dari Km 70 Tol Jakarta-Cikampek hingga Km 414 Tol Semarang-Batang, tepatnya di Gerbang Tol Kalikangkung.
Kebijakan ini diberlakukan mulai Kamis, 27 Maret 2025 pukul 14.00 WIB hingga Minggu, 30 Maret 2025 pukul 24.00 WIB.
Sebelum one way mulai diterapkan, akan dilakukan tahap penutupan jalur masuk serta pembersihan jalur dari Km 414 Tol Semarang-Batang menuju Km 70 Tol Jakarta-Cikampek. Proses ini dijadwalkan pada Kamis, 27 Maret 2025 pukul 12.00 hingga 14.00 WIB.
Istilah “one way” sering digunakan untuk menggambarkan sistem rekayasa lalu lintas yang mengatur kendaraan hanya boleh melintas dalam satu arah tertentu. Sistem ini umumnya diterapkan di jalanan kota yang padat, tol saat arus mudik dan balik, atau di kawasan tertentu untuk mengurai kemacetan.
Dengan diberlakukan-nya one way, diharapkan arus kendaraan menjadi lebih lancar dan terorganisir, sehingga mengurangi risiko kecelakaan serta kepadatan lalu lintas yang berlebihan.
Namun, bagi pengguna jalan, penting untuk memahami aturan dan rambu-rambu yang berlaku agar tidak salah jalur atau terkena sanksi. Berikut ini penjelasan lebih lanjut mengenai sistem one way atau jalur satu arah, beserta dampak penerapannya yang telah dilansir dari berbagai sumber. (Ant/H-4)