
KAPOLRES Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho, mengatakan pihaknya melibatkan Basarnas dan BPBD Kabupaten Tangerang, Banten untuk pencarian MR, 35, sopir taksi online yang menjadi korban pencurian dan jasadnya dibuang ke kali Baru Tanjung Burung, Teluknaga.
"Upaya pencarian jasad korban terus kami upayakan untuk segara ditemukan, mohon doa nya dari keluarga korban dan masyarakat," kata Zain, di Tangerang, Jumat (25/4).
Dia mengatakan, kepolisian telah menangkap dua orang tersangka, yaitu IT alias Jefri dan NH alias Dayat. Pelaku membuang MR ke Kali Baru setelah dieksekusi dan dirampas kendaraannya.
"Barang bukti berupa pisau, dompet korban berisi identitas korban berlumur darah dan stiker yang dilepas untuk menghilangkan barang bukti telah ditemukan," ujarnya.
Aksi yang dilakukan dua pelaku dinilai sadis dan telah direncanakan. Keduanya berpura-pura meminta bantuan orang lain, yakni satpam RSUD Kabupaten Tangerang untuk memesan taksi online.
Di tengah perjalanan, belum sampai tujuan sesuai aplikasi korban dihabisi dengan cara dijerat menggunakan tambang dan dihujam pisau sebanyak empat tusukan.
Hal tersebut berdasarkan pengakuan awal kedua pelaku usai ditangkap Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota, saat akan transaksi jual mobil yang dikemudikan korban kepada orang lain dan ternyata merupakan anggota polisi. "Berkat kecurigaan yang kuat, kita berhasil mengungkap dan menangkap dan menangkap pelaku utama kasus ini," katanya.
Zain mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati saat bertransaksi jual beli kendaraan bermotor. Apabila mencurigakan segera melapor dan melakukan koordinasi dengan aparat penegak hukum. Terlebih bila mengetahui atau menjadi korban tindak kejahatan.
"Peristiwa ini menjadi pelajaran berharga, kami turut berdukacita kepada keluarga korban. Segera lapor dan berkoordinasi dengan petugas jika melihat, mengetahui dan mendengar tindak pidana kejahatan," tandasnya. (Ant/P-2)