Hasil Kajian Ulang Sengketa 4 Pulau Aceh-Sumut Rampung, akan Diumumkan Presiden

6 hours ago 2
Hasil Kajian Ulang Sengketa 4 Pulau Aceh-Sumut Rampung, akan Diumumkan Presiden WakilMenteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya(MI/Devi Harahap)

WAKIL Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya mengatakan hasil kajian ulang terkait masuknya empat pulau ke wilayah Sumatera Utara yang semula tercatat sebagai wilayah Provinsi Aceh, akan diumumkan kepada publik secara langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.

“Presiden sangat memberikan atensi dan akan mengambil keputusan dalam jangka waktu yang tidak lama. Ya, seperti yang disampaikan oleh Pak Dasco, saya kira seperti yang disampaikan persoalan ini adalah atensi kita semua,” katanya kepada awak media di Gedung Kemendagri pada Senin (16/6).

Novum Baru Penting untuk Ambil Keputusan

Bima menjelaskan bahwa pihaknya belum bisa menyampaikan isi substansi hasil kajian terbaru yang telah selesai dilakukan bersama jajaran lintas instansi dan para pakar sejarah terkait kepemilikan empat pulau tersebut. Namun, dari hasil kajian, ditemukan novum atau bukti baru terkait polemik pulau tersebut.

“Hari ini belum bisa kami sampaikan, sore ini laporan akan langsung kami sampaikan kepada Bapak Menteri untuk beliau sampaikan kepada Bapak Presiden,” jelasnya. 

Bima menyampaikan bahwa novum baru yang ditemukan tersebut sangat penting untuk menentukan nasih kepemilikannya.

“Tetapi data-data ini sangat penting sekali untuk mengambil keputusan. Data-data ini insya Allah akan sangat bermanfaat untuk menghasilkan keputusan yang terbaik bagi semua,” ungkapnya. 

Selain itu, Bima menegaskan bahwa tidak ada keputusan lama yang tidak bisa diubah atau diperbaiki untuk menyelesaikan kasus sengketa ini. Ia juga mengekalim telah mendengar berbagai aspirasi dan masukan dari berbagai pihak. 

“Bukti baru itu penting untuk menjadi landasan sangat kuat yang bisa menentukan keputusan kepemilikan pulau. Apapun itu prosesnya tetapi kami tentu mendengar, menimbang, mempelajari semua masukan, semua data dan perspektif yang disampaikan untuk kemudian menjadi keputusan akhir,” tukasnya. 

Untuk itu, Bima meminta masyarakat agar menunggu hasil putusan yang akan dibacakan langsung oleh Presiden Prabowo dalam waktu dekat.  

“Mari kita tunggu saja ke arah mana tentu nanti akan melalui kajian, pembicaraan dari Pak Menteri Dalam Negeri yang dilaporkan kepada Bapak Presiden,” ujar Bima (P-4)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |