Hari Bhayangkara ke-79, Pembentukan Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak Diapresiasi

6 hours ago 2
Hari Bhayangkara ke-79, Pembentukan Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak Diapresiasi Wakil Menteri PPPA Veronica Tan(Kementerian PPPA)

Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Veronica Tan meyakini langkah Polri dalam menangani laporan kekerasan akan lebih cepat, tepat dan berpihak kepada korban. Veronica juga mengapresiasi langkah progresif Polri yang membentuk Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak serta Perdagangan Orang di tingkat Bareskrim Polri.

Ia meyakini pengembangan struktur kelembagaan itu akan mampu membuat Polri semakin berpihak pada kelompok rentan khususnya perempuan dan anak di usia Polri yang ke-79.

"Dalam momentum peringatan Hari Bhayangkara ke-79, Kementerian PPPA mengapresiasi langkah progresif Polri dalam mengembangkan struktur kelembagaannya," kata Veronica kepada wartawan, Senin (30/6).

"Pembentukan direktorat ini merupakan tonggak penting dalam penguatan kelembagaan penegakan hukum yang berperspektif gender dan anak," sambungnya.

Veronica mengatakan pihaknya juga menyambut baik rencana pengembangan Direktorat PPA-PPO hingga ke tingkat Polda maupun Polres jajaran di seluruh Indonesia. Menurutnya, langkah ini menandakan komitmen Polri untuk menjawab tantangan kompleksnya tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak. Termasuk juga perdagangan orang dan eksploitasi seksual komersial anak, yang seringkali bersifat lintas daerah dan multidimensi.

"Dengan adanya unit-unit khusus ini, kami yakin respon terhadap laporan kekerasan dapat lebih cepat, tepat, dan berpihak kepada korban," ujarnya. 

KemenPPPA, kata dia, meyakini jika peningkatan kapasitas kelembagaan ini dapat memperkuat sinergi lintas sektor dalam memberikan perlindungan yang menyeluruh dan berpihak kepada korban. Di sisi lain, ia juga mendorong agar penguatan struktur kelembagaan Polri itu berlanjut hingga ke tingkat Polsek. Mengingat kondisi geografis Indonesia yang luas dan tantangan aksesibilitas layanan di wilayah-wilayah terpencil.

"Harapan kami ke depan, Polri terus memperkuat kerja sama yang integratif dengan KemenPPPA, khususnya melalui peningkatan peran dan fungsi UPTD PPA di tingkat provinsi, kabupaten dan kota," tuturnya. (E-3)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |