
WAKIL Ketua MPR Eddy Soeparno meminta aksi premanisme berkedok organisasi masyarakat (ormas) perlu ditindak tegas. Ia mengatakan aksi premanisme tersebut telah mengganggu investasi dan ketertiban umum.
Eddy menjelaskan saat terjadi pelemahan di sektor belanja konsumen, investasi jadi andalan pemerintah untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi sebesar 8%. Namun, ketika adanya gangguan terhadap pelaku usaha di sektor investasi oleh ormas maka mengganggu target pemerintah untuk mengejar pertumbuhan ekonomi 8% tersebut.
"Oleh karena itu kita harus segera melakukan tindakan terhadap aksi-aksi peremanisme yang sering berkedok ormas tersebut agar Indonesia bisa mengirimkan sinyal yang kuat kepada dunia usaha pelaku investasi bahwa Indonesia itu tidak akan mentolerir Dalam tanda petik aksi-aksi koboy, peremanisme yang sering berkedok ormas tersebut," kata Eddy di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (28/4).
Eddy mencermati adanya gangguan yang dilakukan oleh ormas kepada pelaku usaha seperti meminta THR dan melakukan pengurusakan. Begitu juga saat perusahaan otomotif asal Tiongkok, BYD yang mendapatkan gangguan saat membangun pabrik di Subang, Jawa Barat beberapa waktu lalu. Ia mengatakan kejadian tersebut harus ditindak oleh aparat penegak hukum.
"Nah itu yang mungkin terkait hal yang perlu segera tegaskan. Jangan sampai kita ini punya target investasi yang tinggi tetapi terhalang oleh aksi-aksi yang sesungguhnya bisa kita cepat atasi asal penegakan hukumnya itu bisa dilaksanakan secara kuat," katanya.
Lebih lanjut, Eddy mengapresiasi pernyataan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang berencana melakukan evaluasi terhadap UU Ormas untuk memperkuat aspek pengawasan. Menurutnya, hal tersebut penting dilakukan meski ia lebih setuju terhadap aspek penegakan hukum.
"Saya menyambut gembira meskipun saya rasa jika penegakan hukum dilakukan secara kuat dan konsekuen, perubahan legislasi itu mungkin tidak perlu. Yang penting di lapangan pengawasan dan penegakan hukumnya itu bisa dilaksanakan secara konsekuen," katanya.(P-4)