Ekonom Peringatkan tanpa Proteksi, Industri Nasional Bisa Tumbang

1 week ago 15
Ekonom Peringatkan tanpa Proteksi, Industri Nasional Bisa Tumbang Ilustrasi(Dok. MI)

PEMERINTAH perlu mengambil langkah konkret guna melindungi sektor strategis nasional dari tekanan pasar global dampak tarif resiprokal Amerika Serikat terhadap ekspor Indonesia.

Ekonom dari lembaga riset Sigmaphi, Muhammad Nalar A Khair, menekankan pentingnya keberpihakan pemerintah terhadap industri pipa nasional, khususnya dalam sektor migas. Jangan sampai ada perusahaan yang melanggar UU pada tender pipa di sektor migas.

“Di saat seluruh dunia melakukan proteksi terhadap industri dalam negerinya, Indonesia justru memberi karpet merah untuk industri asing. Padahal dalam UU sudah jelas disebutkan bahwa produk dengan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) di atas 40% wajib diprioritaskan,” kata Nalar dalam keterangan, Sabtu (12/4)

Ia menambahkan, pemerintah perlu bertindak tegas terhadap perusahaan yang melanggar ketentuan perundang-undangan, terutama yang berkaitan dengan penggunaan produk dalam negeri. Pasalnya, tanpa penegakan hukum yang tegas, industri nasional sulit berkembang dan kehilangan daya saing di pasar domestik sendiri.

Sementara itu, Ketua The Indonesian Iron and Steel Industry Association (IISIA), Ismail Mandry menyebut Indonesia harus mengantisipasi potensi membanjirnya produk besi dan baja impor sebagai dampak dari kebijakan tarif Presiden AS Donald Trump. Kebijakan tersebut diperkirakan akan mengalihkan arus distribusi barang, termasuk ke pasar Indonesia.

“Pemerintah harus memberi perhatian khusus terhadap risiko ini. Jika pelanggaran dalam tender pipa sektor migas dibiarkan, ini bisa menjadi preseden buruk dan mengancam eksistensi industri baja nasional,” ujar Ismail.

Di sisi lain, kondisi global saat ini justru bisa menjadi momentum bagi pemerintah Indonesia untuk menunjukkan keseriusan dalam melindungi industri nasional dan mewujudkan kemandirian ekonomi.

“Kalau pelanggaran dibiarkan, mustahil pengusaha akan berlomba-lomba berinvestasi di sektor industri. Indonesia tak akan pernah bangkit menjadi negara industri yang memiliki nilai tambah,” pungkas Ismail. (I-1)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |