
PENGEMUDI ojek online (ojol) akan mematikan aplikasi secara massal, pada Selasa (20/5). Hal itu karena pengemudi ojol akan melakukan aksi demonstrasi menyampaikan sejumlah tuntutan.
Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojol Garda Indonesia, Raden Igun Wicaksono mengatakan bahwa demo ojol besok akan melibatkan pengemudi roda dua dan roda empat. Demonstrasi tersebut juga akan dihadiri oleh sejumlah pengemudi dari berbagai wilayah di Indonesia.
"Diperkirakan akan dihadiri lebih dari 25 ribu massa ojol dari berbagai penjuru kota di Jawa dan sebagian Sumatera serta Jabodetabek yang secara bergelombang telah masuk wilayah Jakarta dan bergabung di beberapa titik-titik basecamp komunitas ojol di 5 wilayah Jakarta," kata Igun kepada wartawan, Senin (19/5).
Ia mengatakan, para pengemudi ojek online juga akan menolak pesanan dengan cara mematikan aplikasi. Masyarakat diimbau agar tidak menggunakan layanan ojek online pada esok hari.
"Serta akan dilakukannya pelumpuhan pemesanan penumpang, pemesanan makanan dan pengiriman barang melalui aplikasi secara massal dengan cara mematikan aplikasi pada hari Selasa, 20 Mei 2025 mulai jam 00.00 sampai dengan jam 23.59," ujarnya.
Igun menjelaskan, unjuk rasa tersebut untuk menagih ketegasan pemerintah sebagai regulator untuk bertindak atas pelanggaran regulasi yang dilakukan sejak 2022. Ia menyebut, unjuk rasa besok merupakan bentuk kekecewaan pengemudi ojek online.
Adapun, massa pengemudi ojek online akan melakukan unjuk rasa di lima titik, yakni Kantor Kemenhub, Istana Merdeka, DPR RI, Kantor Aplikasi, dan semua lokasi yang berhubungan dengan perusahaan aplikasi.
"Sudah berkali-kali kami aksi damai namun semuanya seperti dianggap remeh oleh Pemerintah maupun aplikator, sehingga pihak aplikator makin menjadi-jadi membuat program-program hemat dan prioritas bagi pengemudi online yang sangat merugikan pengemudi online," tuturnya.
Berikut tuntutan yang dibawa pengemudi dalam aksi demo ojol besok:
- Presiden RI dan Menteri Perhubungan berikan sanksi tegas kepada perusahaan aplikasi pelanggar regulasi Pemerintah RI / Permenhub PM No.12 tahun 2019, Kepmenhub KP No.1001 tahun 2022.
- DPR RI Komisi V agar menggelar RDP gabungan Kemenhub, Asosiasi, Aplikator.
- Potongan Aplikasi 10 persen.
- Revisi Tarif Penumpang (hapus aceng, slot, hemat, prioritas dll).
- Tetapkan Tarif Layanan Makanan dan Kiriman Barang, libatkan Asosiasi, Regulator, Aplikator dan YLKI. (H-3)