DPR Minta Kasus Korupsi Pertamina Diusut Sampai ke Akarnya

2 weeks ago 20
DPR Minta Kasus Korupsi Pertamina Diusut Sampai ke Akarnya Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan (kedua kiri) berjalan memasuki mobil tahanan(ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)

Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Haryadi mendukung pengungkapan kerugian negara terkait kasus korupsi yang melibatkan PT Pertamina Patra Niaga. Bambang menekankan bahwa pihaknya menyerahkan proses hukum kepada pihak berwenang dan mendukung penuh langkah-langkah untuk mengungkap kerugian negara. 

“Kita mendukung pengungkapan kerugian negara, kalau perlu ke akar-akarnya, sekalian bongkar semua dan bersihkan Pertamina agar lebih baik,” kata Bambang di Jakarta, Kamis (27/2).

Legislator Fraksi Gerindra tersebut juga menambahkan bahwa Badan Usaha Milik Negara (BUMN) seperti Pertamina harus bersih dan mampu memberikan keuntungan maksimal bagi negara. 

"Kami sangat mendukung, tapi kami juga ingin memastikan bahwa produk yang diterima masyarakat itu benar-benar sesuai," tandasnya.

Lebih lanjut, Bambang menanggapi kekhawatiran masyarakat mengenai dugaan pengoplosan bahan bakar. Ia menegaskan bahwa Lemigas secara rutin melakukan pengujian terhadap kualitas BBM, bahkan sebelum produk tersebut didistribusikan ke SPBU. "Kami ingin memastikan kualitas RON 92 dan RON 90 yang beredar sesuai dengan standar yang ditetapkan," terangnya.

Bambang juga menekankan pentingnya transparansi dalam pengawasan kualitas BBM untuk menghindari kesalahpahaman di masyarakat. "Kami ingin memastikan tidak ada keraguan lagi di masyarakat. Ditjen Migas sudah menegaskan bahwa pengawasan kualitas BBM dilakukan secara periodik," ujarnya.

Bambang Haryadi juga menjelaskan bahwa meskipun warna BBM dapat menjadi indikator visual, yang lebih penting adalah memastikan Research Octane Number (RON) yang sesuai dengan standar. 

Ia berharap isu pengoplosan yang beredar dapat segera diselesaikan, dan masyarakat dapat memperoleh informasi yang jelas mengenai kualitas BBM yang mereka konsumsi.

Sebagaimana diketahui, Kejaksaan Agung menambah dua tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi terkait tata kelola minyak dan produksi kilang di PT Pertamina Patra Niaga pada Rabu (26/2). Penambahan ini menjadikan jumlah tersangka dalam kasus tersebut menjadi sembilan orang. Mereka diduga terlibat dalam pengoplosan (blending) Pertalite di depo/storage untuk diubah menjadi Pertamax RON 92, yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp193,7 triliun.(P-1)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |