
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Rabu (26/2). Ini merupakan pemeriksaan pertama setelah Hasto ditahan sejak 20 Februari dalam kasus dugaan suap pada proses pergantian antarwaktu (PAW), anggota DPR dan perintangan penyidikan.
Hasto mengaku dalam kondisi baik berada dalam tahanan di Rumah Tahanan Negara dari Rumah Tahanan Negara Kelas I Jakarta Timur. Hasto menceritakan kesehariannya di dalam rutan. Dia mengaku diterima baik oleh sejumlah tersangka KPK di sana.
“Saya diterima dengan sangat baik oleh para tahanan yang lain, warga (Rutan) Merah Putih, bahkan kemudian ketika saya dikenakan isolasi, banyak yang memberikan bantuan,” ucap Hasto.
Hasto juga mengaku tetap menjaga fisiknya dengan berolah raga di dalam rutan. Dia bahkan mengajak tahanan lain untuk menjaga jasmaninya bersama, sambil bernyanyi.
“Maka lagu Maju Tak Gentar, kemudian Pancasila, Garuda Pancasila, semua lagu-lagu wajib kami nyanyikan secara bersama-sama. Bahkan sekarang setiap pagi kalau mendengarkan lagu Indonesia Raya, semua berdiri dengan sikap sempurna untuk menggelorakan semangat kebangsaan bahwa Republik Indonesia,” kata Hasto.
KPK menahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto pada Kamis, 20 Februari 2025. Upaya paksa itu berlaku selama 20 hari pertama dan bisa diperpanjang sesuai kebutuhan penyidik. (P-4)