
BADAN Gizi Nasional (BGN) menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (5/3). Mereka meminta program makan bergizi gratis dipantau ketat, untuk mencegah tindakan rasuah.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPK Cahya H Harefa menyebut pihaknya menyepakati sejumlah cara untuk mencegah korupsi terkait program makan bergizi gratis. Salah satunya yakni rutin melakukan inspeksi dadakan (sidak).
“Tadi dari Kedeputian Pencegahan juga akan melakukan pengecekan, apa yang tadi sudah disampaikan, apakah di lapangan juga sudah berjalan dengan sebagaimana mestinya,” kata Cahya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (5/3).
Cahya mengatakan, sidak juga bakal dilakukan ke semua instansi yang bernaung dengan BGN. Inspeksi itu dilakukan untuk memastikan anggaran makan bergizi untuk siswa tidak dipotong.
“Bahwa jangan sampai ada anggaran yang misalnya Rp10 ribu tetapi digunakannya hanya Rp9 ribu, tapi dilaporkannya Rp10 ribu,” ucap Cahya.
Kepala BGN Dadan Hindayana bersedia disidak KPK sewaktu-waktu. Menurut dia, inspeksi itu penting untuk memastikan sistem dalam program makan bergizi gratis berjalan dengan semestinya.
“Secara khusus KPK akan melakukan sidak-sidak untuk membandingkan antara apa yang kami jelaskan mengenai sistem tata kelola dengan kenyataan di lapangan,” ucap Dadan.
Menurut Dadan, KPK juga memberikan sejumlah wejangan untuk menyegah korupsi di BGN. Salah satunya yakni, memaksimalkan transparansi dalam pelaksanaan program makan bergizi gratis.
“Kami mendapatkan pengarahan, terutama terkait dengan tata kelola keuangan agar transparan dan banyak melibatkan pihak di dalam pelaksanaannya,” ujar Dadan.
Selain itu, BGN juga disarankan menggunakan sistem digital untuk memaksimalkan transparansi kegiatan. KPK, kata Dadan, bersedia memberikan pegawainya untuk berkantor langsung bersama BGN.
“Kemudian, pihak KPK juga bisa membantu Badan Gizi secara langsung dengan menyediakan atau menawarkan SDM yang dimiliki oleh KPK untuk terlibat langsung di struktur Badan Gizi,” tutur Dadan. (P-4)