
BANK 9 Jambi, yang sebelumnya bernama Bank Pembangunan Daerah (BPD) Jambi, kembali menghebohkan masyarakat Jambi. Kehebohan kali ini terjadi di kantor Bank 9 Jambi Cabang Kerinci. Sebanyak Rp7,1 miliar uang milik 25 nasabah dibobol oknum karyawannya untuk modal judi online.
Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi AKB Taufik Nurmandia, di Polda Jambi, Senin (2/6), menyebutkan pembobol miliaran rupiah uang nasabah itu adalah seorang wanita berinisial RS, 26 tahun. Dia bertugas sebagai analis kredit pada Bank 9 Jambi Kantor Cabang Kerinci. “Tersangka sudah kita tahan, kasus masih kita dalami. Kemana saja uang tersebut digunakan tersangka masih ditelusuri,” ujar Taufik.
Taufik menjelaskan dugaan kejahatan (fraud) perbankan yang dilakukan tersangka asal Desa Pulau Sangkar, Kecamatan Batang Merangin, Kabupaten Kerinci, dengan modus pemalsuan dokumen pencairan atas nama rekening para korban.
Tidak kaleng-kaleng. Tiga dari nomor rekening tabungan yang dibobol tersangka atas nama Adirozal, mantan Bupati Kabupaten Kerinci dua periode. Tabungan mantan penguasa Kerinci yang dibobol yakni, Rekening Tabungan Siginjai (Rp1.747.800.000), Rekening Tabungan Siginjai Pensiun (Rp438.000.000) dan Rekening Tabungan Simpeda berjumlah Rp624.300.000.
Selain itu, tersangka yang disebut-sebut pernah punya hubungan dekat salah salah satu keluarga pejabat di Kerinci, juga sukses mencairkan diam-diam tabungan Yayasan Baitul Husna Kerinci bernilai Rp210.500.000.
Sisanya, sekitar Rp4 miliar yang dibobol tersangka merupakan rekening tabungan pinjaman milik beberapa guru P3K (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) serta sejumlah anggota DPRD Kabupaten Kerinci. Menurut Taufik, uang milik sejumlah tenaga guru P3K dan anggota dewan tersebut sudah dikembalikan tersangka (Rp2.033.167.000).
Taufik menjelaskan, dalam operasinya tersangka RS, berlaku seolah-olah dimintai tolong para nasabah untuk mengambil (mencairkan) uang tabungan di Bank 9 Jambi Kantor Cabang Kerinci. Menggunakan slip penarikan atas nama para nasabah, RS mengisinya sendiri, dan memalsukan tanda tangan nasabah.
Dokumen slip pencairan tersebut diserahkan tersangka kepada karyawan pada bagian Teller Bank 9 Jambi Kantor Cabang Kerinci. Dan hebatnya, aksi akal-akalan yang diperkirakan dilakoni tersangka semenjak September 2023 hingga September 2024 selalu berhasil.
Aksi tersangka baru mencuat Oktober 2024. Berawal dari laporan seorang tenaga guru P3K bernama Mita Ayu, mempertanyakan soal pinjamannya sudah sampai ke tahapan akad kredit dengan Bank 9 Jambi Kanto Cabang Kerinci tidak kunjung cair dan sampai ke tangannya. Ironisnya, dalam rilis yang disampaikan jajaran Ditreskrimsus Senin sore, korban Mita Ayu menyebutkan gaji bulanannya sebagai guru P3K sudah dipotong sebagai angsuran oleh Bank 9 Jambi.
Pihak Bank 9 Jambi bersama penasehat hukum eksternalnya akhirnya melaporkan dugaan kejahatan perbankan tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jambi pada 18 Maret 2025.
Setelah memeriksa 27 orang saksi dari internal Bank 9 Jambi, saksi korban dan saksi ahli dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Polda Jambi Senin (2/6) menetapkan seorang tersangka atas nama RS. Kepada penyidik tersangka RS mengaku sebagian besar dana nasabah yang ia bobol dihabiskannya untuk main judi online.
Untuk diketahui, peristiwa kejahatan perbankan juga pernah menghebohkan masyarakat Jambi pada 2023. Mantan Direktur Bank 9 Jambi Yunsak El Halcon divonis 10 tahun penjara, lantaran terbukti terlibat korupsi manipulasi surat utang bernilai Rp310 miliar. (E-2)