
BI Checking adalah layanan informasi yang berisi riwayat kredit seseorang yang dikelola oleh Bank Indonesia dan sekarang dialihkan ke Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK.
Laporan BI Checking mencatat rekam jejak pembayaran kredit, baik dari bank maupun lembaga keuangan lainnya, sehingga digunakan sebagai bahan pertimbangan saat seseorang mengajukan kredit, pinjaman, atau kartu kredit.
Mengecek status BI Checking kini dapat dilakukan dengan mudah melalui ponsel Anda. BI Checking, yang kini dikenal sebagai Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK, menyediakan informasi riwayat kredit seseorang.
Berikut Cara BI Checking Mudah di HP
Persyaratan untuk Cek BI Checking
Bagi Debitur Perseorangan:
Warga Negara Indonesia (WNI):
- Fotokopi KTP.
Warga Negara Asing (WNA):
- Fotokopi paspor.
Bagi Debitur Badan Usaha:
- Fotokopi identitas pengurus (KTP untuk WNI atau paspor untuk WNA).
- NPWP badan usaha.
- Akta pendirian perusahaan.
- Perubahan anggaran dasar terakhir yang mencakup susunan dan kewenangan pengurus.
Untuk Debitur yang Telah Meninggal Dunia:
- Fotokopi identitas ahli waris (KTP untuk WNI atau paspor untuk WNA).
- Dokumen resmi yang menyatakan kematian debitur dari pihak berwenang.
- Dokumen yang membuktikan hubungan keluarga atau status sebagai ahli waris.
Cara Cek BI Checking Online melalui HP
Akses Situs Resmi SLIK OJK:
- Buka browser di HP Anda dan kunjungi https://idebku.ojk.go.id.
Pendaftaran:
- Pilih menu "Pendaftaran".
- Isi data diri Anda, termasuk nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, alamat lengkap, email, dan nomor handphone.
- Masukkan kode captcha yang tersedia, lalu klik "Selanjutnya".
Pengisian Formulir Registrasi:
- Jika kuota antrian masih tersedia, sistem akan memberikan akses untuk mengisi formulir registrasi secara lengkap.
- Pilih tujuan permohonan cek BI Checking sesuai kebutuhan.
- Isi nama ibu kandung sesuai dengan data di KTP untuk verifikasi.
- Unggah foto kartu identitas dengan ukuran maksimal 4 MB.
Verifikasi Data:
- Setelah mengisi formulir, Anda akan menerima email konfirmasi.
- Ikuti petunjuk dalam email untuk verifikasi data dan jadwal antrian.
Penerimaan Hasil:
Setelah proses verifikasi selesai, OJK akan mengirimkan hasil BI Checking dalam format PDF melalui email yang telah Anda daftarkan.
Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda dapat dengan mudah mengecek status BI Checking Anda melalui HP tanpa perlu mengunjungi kantor OJK secara langsung.
Pastikan Anda menyiapkan dokumen yang diperlukan dan mengikuti prosedur dengan cermat untuk memastikan proses berjalan lancar. (Z-4)