Cak Imin Menduga 100 Ribu WNI Jadi Operator Judi Online di Tiga Negara ASEAN

1 day ago 4
Cak Imin Menduga 100 Ribu WNI Jadi Operator Judi Online di Tiga Negara ASEAN Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Abdul Muhaimin Iskandar.(MI/Agus Utantoro)

MENTERI Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Abdul Muhaimin Iskandar, memperkirakan ada 100 ribu warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi operator judi online di Myanmar, Kamboja, dan Thailand.

Untuk itu, ia menegaskan masyarakat harus diedukasi agar tidak terjebak dengan judi online.

"Sekitar 50 ribu orang yang mengurusi langsung pelaksanaan judi online dan 50 ribu lainnya menangani dukungan, termasuk penyedia konsumsi," katanya dalam pidato pelepasan siswa kelas XII Madrasah Aliyah Negeri 1 Yogyakarta, Kamis (17/4).

Pria yang akrab disapa Cak Imin itu pun menjelaskan jika seluruhnya telah diidentifikasi, pemerintah tidak akan tinggal diam dan akan segera mengambil tindakan.

Di sisi lain, ujarnya, juga harus ada edukasi kepada masyarakat khususnya. Ia menambahkan, uang dari masyarakat yang mengalir ke bandar judi online cukup besar, yakni mencapai rata-rata Rp900 triliun per tahun.

Menurut dia, judi online yang banyak diakses masyarakat Indonesia, tidak hanya mengakibatkan banyaknya warga yang mengalami gangguan kejiwaan tetapi juga menjadi pelaku tindak kriminal.

Ketua Umum PKB itu mengemukakan, sejauh ini akan terus melakukan pemantauan di beberapa rumah sakit khususnya di RSCM. Jumlah orang yang ditangani karena judi online pun terus mengalami peningkatan. 

"Selain itu, banyak yang kemudian ketagihan dan untuk mendapatkan uang, mereka menjual barang milik keluarga dan bahkan mencuri atau melakukan tindakan kriminal lainnya," katanya.

Ia menegaskan, semua bentuk judi online sebenarnya hanya penipuan, karena itu masyarakat harus disadarkan agar tidak lagi bermain judi online.

Penyakit Baru

Pada kesempatan itu, Muhaimin Iskandar juga mengingatkan, marak berkembangnya teknologi informasi khususnya media sosial, telah banyak memberikan sumbangan positif di berbagai bidang termasuk untuk pendidikan.

Namun demikian, ujarnya, tidak kalah banyak pula kemunculan penyakit baru yang disebabkan oleh aktivitas bermedia sosial. Menurut Cak Imin, penyakit baru ini ditandai dengan ketidakmampuan berpikir panjang, referensi yang pendek, cara dan pola pikir yang pendek dan sebagainya. 

Ia menegaskan penyakit baru tersebut adalah pengeroposan kapasitas otak. Menurut Cak Imin, pengeroposan kapasitas otak ini bisa mengganggu keinginan bangsa Indonesia untuk mencapai kejayaan Indonesia Emas 2045. Bahkan, ujarnya, jika tidak hati-hati dan tidak ada penanganan yang maksimal, Indonesia akan mengalami banyak kesulitan mulai 2030 mendatang.

Karena itu Cak Imin mengingatkan agar bangsa Indonesia menanganai hal ini dan mencegah meluasnya penyakit ini. (AU/E-4)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |